Pribumi.co.id, GOWA – Polisi meringkus tiga buruh harian karena diduga mencuri ponsel milik seorang pria bernama WK (26) yang sedang menumpang di mobil truk menuju Kota Makassar.
Peristiwa ini terjadi saat korban tertidur dalam perjalanan di Jalan Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (10/7/2024) lalu.
Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut adalah AR (36), RS (32), dan SP (32), berasal dari Kota Makassar.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan, semuanya bekerja sebagai buruh harian dan berdomisili di Kota Makassar,” ungkap Ipda Udin Sibadu kepada wartawan, Jumat (12/7/2024) kemarin.
Menurut penjelasan Udin, WK awalnya menumpang truk dari Kabupaten Bulukumba menuju Kota Makassar, dikemudikan oleh Hartono,
Saat truk itu, berhenti di lokasi kejadian, Hartono turun untuk membeli sesuatu, sementara WK tertidur di dalam mobil.
“Pada saat itulah, ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati mobil tersebut. Mereka mencuri ponsel WK dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian,” tambahnya.
Saksi yang merupakan penumpang truk kemudian melihat pintu mobil terbuka dan menemukan bahwa ponsel milik WK telah hilang.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polres Gowa, sementara barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan telah disita oleh penyidik.








