Polres Barru Amankan Sabu 30Kg yang Disembunyi dalam Gabus Ikan

  • Bagikan
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Barru. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, BARRU – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Barru berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram dalam gabus ikan.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan sabu-sabu tersebut.

Begitupun dengan terduga pelakunya, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Pasalnya, polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Untuk saat ini kami masih dalam proses pengembangan kasus tersebut,” kata dia.

“Nanti kita akan infokan lagi kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Iriansyah. (*)

  • Bagikan