Ketua Pemuda GRIB Jaya Pangkep Angkat Suara, Ancam Konsolidasi Besar jika PT Semen Tonasa Abaikan Upah 2026

  • Bagikan

Pangkep Pribumi. co. id — Polemik belum diterapkannya kenaikan upah pekerja vendor di lingkungan PT Semen Tonasa terus menuai reaksi. Kali ini, Ketua Pemuda GRIB Jaya Kabupaten Pangkep, Ardan, angkat suara dan mendesak manajemen PT Semen Tonasa agar segera mematuhi SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2141/XII/2025 terkait upah tahun 2026.

Ardan menegaskan, SK Gubernur bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan, tanpa pengecualian, termasuk bagi pekerja vendor yang selama ini berada pada posisi paling rentan dalam sistem ketenagakerjaan.

“Kalau SK Gubernur sudah jelas tapi tidak dijalankan, ini bukan lagi soal teknis administrasi. Ini soal kepatuhan terhadap hukum dan keberpihakan pada keadilan sosial,” tegas Ardan, Minggu, (1/2/2026).

Ia menilai, ketidakpastian kenaikan upah serta isu pengurangan tunjangan dengan dalih penyesuaian persentase merupakan praktik yang bertentangan dengan semangat perlindungan tenaga kerja dan berpotensi memicu keresahan sosial di Kabupaten Pangkep.

Tak hanya itu, Ardan juga menyoroti lambannya respons manajemen PT Semen Tonasa terhadap permintaan pertemuan bipartit yang telah diajukan serikat pekerja sejak 15 Januari 2026.

“Dialog sudah diminta secara resmi, tapi tak kunjung direspons. Jika ruang dialog ditutup, maka tekanan publik akan semakin terbuka,” ujarnya.

Ardan menegaskan, Pemuda GRIB Jaya Pangkep tidak akan tinggal diam jika hak normatif pekerja terus diabaikan.
“Kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran bersama elemen pemuda dan masyarakat sipil jika PT Semen Tonasa tetap mengabaikan kewajiban pengupahan sesuai SK Gubernur,” ungkap Ardan dengan nada tegas.

Ia pun meminta pemerintah daerah dan instansi ketenagakerjaan turun tangan aktif untuk memastikan regulasi dijalankan secara adil dan konsisten.

“Upah layak adalah hak pekerja, bukan belas kasihan. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Semen Tonasa belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pekerja maupun pernyataan Pemuda GRIB Jaya Pangkep tersebut.

  • Bagikan