HMI Cabang Pangkep Ancam Aksi, Tolak Perpanjangan Izin PT Semen Tonasa di Kawasan Karst Maros–Pangkep

  • Bagikan

Pribumi.co.id Pangkep — Ketegangan baru mencuat di jantung kawasan karst Sulawesi Selatan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep secara resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Resor Pangkep terkait rencana aksi demonstrasi menolak perpanjangan izin dan pengembangan bisnis PT Semen Tonasa di wilayah Maros–Pangkep.

Dalam surat tertanggal Jumat, 13 Februari 2026, HMI menyebut hasil investigasi lapangan Aliansi Pemuda Pejuang Lingkungan Hidup menemukan adanya perpanjangan izin usaha dan pengembangan bisnis perusahaan pada 2024, termasuk penambahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memenuhi bahan baku produksi semen.

Yang menjadi sorotan, perluasan aktivitas tersebut dinilai mencakup area Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Maros–Pangkep kawasan yang memiliki nilai ekologis, geologis, dan budaya tinggi. HMI menegaskan, invasi bisnis di area itu berpotensi menimbulkan kerusakan serius pada kawasan lindung serta mengancam keberlanjutan Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark.

“Jika izin di lingkup KBAK tetap dikeluarkan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada reputasi kawasan geopark yang telah diakui dunia,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap mereka.

Dalam tuntutannya, HMI Cabang Pangkep meminta Kementerian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin PT Semen Tonasa di wilayah KBAK. Selain itu, mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut penggunaan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Sulawesi Selatan, ujar fadli kepada media pada minggu (15/2/2026).

HMI memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dengan grand isu: “Selamatkan Global Geopark Maros Pangkep dari Invasi Bisnis PT. Semen Tonasa.”

Langkah ini menandai babak baru dalam dinamika antara kepentingan industri dan perlindungan kawasan karst yang selama ini dikenal sebagai salah satu bentang alam karst terluas dan terindah di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Semen Tonasa maupun Kementerian ESDM terkait tuntutan tersebut.

  • Bagikan