Pribumi. co. id Jakarta — Langkah DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menembus jantung pengambil kebijakan nasional bukan peristiwa biasa. Sejumlah anggota DPRD Pangkep diterima langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia dalam sebuah audiensi di Jakarta—sebuah privilese yang jarang terjadi bagi wakil rakyat tingkat kabupaten/kota.
Dalam praktik birokrasi pemerintahan, audiensi DPRD daerah umumnya difasilitasi pejabat teknis setingkat direktur atau deputi. Karena itu, pertemuan langsung dengan menteri menandai adanya perhatian khusus terhadap agenda yang dibawa DPRD Pangkep, sekaligus sinyal kuat bahwa isu koperasi rakyat kembali ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan nasional.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah kesiapan dan peran daerah dalam mengimplementasikan Program Nasional Koperasi Merah Putih, program prioritas pemerintah pusat yang dirancang untuk memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi berbasis komunitas, potensi lokal, dan prinsip gotong royong.
Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, menegaskan bahwa karakter sosial-ekonomi Pangkep memiliki relevansi kuat dengan skema koperasi rakyat yang diusung pemerintah pusat.
“Pangkep bertumpu pada nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil. Mereka hidup dalam ekosistem ekonomi kolektif. Koperasi bukan konsep baru, tapi kebutuhan riil masyarakat kami,” kata Lutfi di hadapan Menteri Koperasi.
Berbeda dari paparan normatif yang kerap disampaikan dalam forum-forum formal, DPRD Pangkep memilih pendekatan faktual. Lutfi Hanafi yang juga menjadi juru bicara rombongan memaparkan kondisi riil koperasi di daerah: mulai dari lemahnya kelembagaan, terbatasnya akses permodalan, minimnya pendampingan manajerial, hingga tantangan regulasi di tingkat tapak. Seluruh paparan itu dikaitkan langsung dengan arah kebijakan nasional dan mandat undang-undang perkoperasian.
Seorang pejabat Kementerian Koperasi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebut paparan DPRD Pangkep sebagai “jujur dan membumi”.
“Mereka tidak datang membawa slogan, tapi data lapangan. Apa yang jalan, apa yang macet, dan apa yang dibutuhkan rakyat,” ujarnya.
Audiensi itu turut dihadiri Tauhid, Wakil Ketua DPRD Pangkep, serta Umar Haya (PPP) dan Abd. Rauf (PAN). Kehadiran lintas fraksi dan lintas komisi mempertegas bahwa isu koperasi ditempatkan sebagai agenda bersama, bukan kepentingan politik sektoral. Koperasi, dalam konteks ini, dipahami sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan sekadar program administratif.
Pengamat kebijakan publik menilai pertemuan langsung antara menteri dan DPRD daerah mencerminkan dua hal penting. Pertama, keseriusan pemerintah pusat mendorong program prioritas hingga ke level paling bawah. Kedua, meningkatnya kapasitas representasi daerah dalam mengartikulasikan kebutuhan warganya secara sistematis dan argumentatif.
“Akses seperti ini tidak datang tiba-tiba. Biasanya lahir dari kesiapan materi, konsistensi agenda, dan kecakapan komunikasi politik,” ujarnya.
Namun demikian, pengamat juga mengingatkan bahwa pertemuan tingkat tinggi tidak otomatis menjamin keberhasilan di lapangan. Tantangan sesungguhnya justru berada pada tahap implementasi: harmonisasi regulasi daerah, keberpihakan anggaran, serta pengawasan ketat agar koperasi tidak terjebak menjadi proyek seremonial yang jauh dari denyut ekonomi rakyat.
DPRD Pangkep menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi melalui pembahasan lintas komisi dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah.
“Pertemuan ini bukan tujuan akhir. Ini pintu awal. Ukurannya nanti sederhana: apakah koperasi benar-benar hidup dan masyarakat merasakan dampaknya,” kata Abd. Rauf.
Langkah DPRD Pangkep ini menambah daftar daerah yang mulai menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi berbasis rakyat. Apakah momentum ini mampu diterjemahkan menjadi perubahan konkret di Pangkep, waktu dan konsistensi kebijakan yang akan menjawabnya.







