Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Tampaang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan program bantuan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan, pembina keagamaan, serta nelayan yang terdaftar sebagai peserta BPJS dan dibiayai oleh pemerintah daerah.
Program ini digelar sebagai bentuk perlindungan sosial untuk meringankan beban keluarga ahli waris ketika terjadi musibah.
Tahun ini, sebanyak empat keluarga di Desa Tampaang menerima santunan kematian. Mereka berasal dari berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari pekerja rentan hingga pembina keagamaan.
Kepala Desa Tampaang, Aspar, mengatakan program ini sangat membantu masyarakat, terutama keluarga yang kehilangan anggota keluarga pencari nafkah.
“Tahun ini empat keluarga di desa kami menerima santunan kematian. Kami berharap bantuan ini bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan dan dapat digunakan untuk hal yang benar-benar bermanfaat bagi mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah desa masih memproses sejumlah berkas untuk mempercepat pencairan dana santunan.
“Pengurusan berkas sementara kami urus, dan insya Allah dalam waktu dekat santunan kematian tersebut akan cair ke rekening masing-masing ahli waris,” katanya.
Program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan terus berlanjut, agar semakin banyak pekerja rentan di Desa Tampaang memperoleh perlindungan sosial yang memadai. (AA)








