PDAM Rumah Singgah Pangkep di Lombok Timur Terancam Dicabut Akibat Tunggakan 15 Bulan

  • Bagikan

Pribumi.co.id lombok timur — Fasilitas air bersih di Rumah Singgah Pemerintah Kabupaten Pangkep yang berlokasi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, terancam dicabut oleh pihak PDAM setempat akibat tunggakan tagihan selama 15 bulan yang belum terbayarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pribumi.co.id, PDAM Lombok Timur telah memberikan batas waktu tiga hari ke depan kepada pengelola rumah singgah untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Jika tidak, aliran air akan diputus dan layanan PDAM dihentikan sementara.

Salah satu pengguna fasilitas, Ibu Mantan, warga Kecamatan Tangaya, Kabupaten Pangkep, mengaku sangat khawatir dengan ancaman pencabutan tersebut. Ia mengatakan, keberadaan rumah singgah sangat membantu masyarakat kepulauan Pangkep, khususnya yang datang ke Lombok untuk melahirkan, berobat, atau menjalani rawat jalan.

“Kami yang dari kepulauan seperti Sailus dan Kapoposang menempuh perjalanan laut hingga tujuh jam ke Lombok. Kalau tidak ada rumah singgah, kami akan kesulitan mencari tempat tinggal sementara. Semoga pemerintah segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Mantan, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya (Himalaya) Kabupaten Pangkep, Supriadi, menilai permasalahan ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah daerah tanggap sejak awal.

“Sangat disayangkan jika fasilitas air sampai dicabut hanya karena tunggakan. Rumah singgah ini menjadi tumpuan warga kepulauan saat berobat di Lombok. Kami mendesak Bupati Pangkep segera turun tangan sebelum PDAM benar-benar memutus aliran air,” tegasnya.

Rumah Singgah Pangkep di Lombok Timur selama ini dikenal sebagai fasilitas pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dari wilayah kepulauan. Tempat ini menjadi penyelamat sementara bagi warga yang harus menjalani perawatan medis jarak jauh tanpa perlu mengeluarkan biaya besar untuk penginapan.

Jika aliran air PDAM benar-benar dicabut, dikhawatirkan aktivitas dan kebersihan rumah singgah akan terganggu, serta menghambat kenyamanan pasien dan keluarga yang sedang berobat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait besaran tunggakan PDAM maupun rencana penyelesaian agar pasokan air tidak terhenti.

  • Bagikan