Pribumi.co.id, Pangkep – Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Pangkep, Muhammad Anwar, mengecam keras dugaan keterlibatan sejumlah oknum wartawan dan aparat kepolisian dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Sorong, Papua Barat. Penimbunan itu diduga dilakukan dengan modus menyamarkan solar sebagai minyak tanah.
“Fungsi wartawan adalah menyampaikan informasi kepada publik, bukan justru menutupi kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Anwar saat ditemui di Kantor PWMOI Pangkep, Jalan Pelelangan Ikan, Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene, Selasa (29/7/2025).
Anwar mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan media online berinisial IR. Wartawan tersebut disebut mendapat tekanan dari oknum sesama wartawan dan aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Menurut kesaksian warga sekitar lokasi penimbunan di Kelurahan Malabutor, Kota Sorong, BBM yang disimpan dalam gudang bukanlah minyak tanah sebagaimana disebutkan, melainkan solar subsidi. Modus yang digunakan adalah mengganti label agar terhindar dari pengawasan.
Selain itu, warga menyebutkan adanya mobil pelangsir, salah satunya jenis Panther hitam yang secara rutin mengambil BBM dari sejumlah SPBU. Solar tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam tangki biru dan dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga mencapai lebih dari Rp 12.000 per liter, jauh di atas harga subsidi.
“Yang menjadi pertanyaan, mengapa belum ada tindakan dari Unit Tipiter Polres Sorong atau Ditkrimsus Polda Papua Barat? Padahal aktivitas ini sudah lama diketahui oleh sejumlah pihak, termasuk wartawan yang justru diduga ikut menutup-nutupi,” ujar Anwar.
Dia menambahkan, jika tidak ada langkah hukum yang tegas, publik akan mencurigai adanya pembiaran sistematis atau bahkan keterlibatan langsung aparat dalam praktik tersebut.
Sejumlah warga menyatakan keresahan atas keluar-masuknya mobil tangki biru yang diduga kuat digunakan untuk memuat solar bersubsidi. Mereka meminta aparat bertindak cepat dan tegas, mengingat kerugian negara dan ancaman terhadap keadilan sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Jika setelah laporan ini dipublikasikan secara nasional tidak ada tindakan, masyarakat berhak mencurigai bahwa ini bukan lagi kelalaian, tetapi pembiaran yang melibatkan berbagai pihak,” pungkas Anwar.






