Pribumi.co.id, Pangkep – Aliansi Masyarakat Bontoa Bersatu (AMB2) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Prima Karya Manunggal (PKM), di jalan poros Tonasa II, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Senin (30/06/2025).
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontoa Bersatu, selain berorasi, domonstran juga membentang spanduk yang diwarnai kekecewaan terhadap Manajemen PT. Prima Karya Manunggal dengan terbitnya Surat Keputusan yang melukai hati Masyarakat Bontoa. Surat Keputusan tersebut diduga tidak memiliki kearifan (kebijaksanaan).
Jenderal Lapangan (Jendlap) Aliansi Masyarakat Bontoa Bersatu, Usman Marola, menyampaikan jika Surat Keputusan yang diterbitkan Manajemen PT Prima Karya Manunggal tidak memiliki kearifan lokal.
“PT. Prima Karya Manunggal yang merupakan anak perusahaan PT. Semen Tonasa, ini menerbitkan Surat Keputusan yang melukai hati masyarakat Bontoa yang mengadu nasib di PT. Prima Karya Manunggal,” ujarnya.
Tuntutan Aksi, Demonstran meminta Manajemen PT Prima Karya Manunggal membatalkan Surat Keputusan yang terbit pada 21 Mei 2024, mereka juga meminta agar manajemen memperhatikan karyawan dan masyarakat Bontoa, serta mendesak manajemen untuk memberikan kebijakan khusus kepada masyarakat Bontoa yang menjadi Karyawan PT Prima Karya Manunggal.
Demonstran membentang spanduk yang bertuliskan, “Kami anak-anak karyawan perusahaan Bapak yang masih butuh makan dan masih butuh biaya sekolah, kalau bapak tidak sanggup memimpin mundur saja jangan karyawan yang masih mau bekerja dikorbankan. Jika usul kami ditolak dan tidak dipertimbangkan maka hanya ada satu kata, Copot Dirut PT. Prima Karya Manunggal,” tulisnya.
Diketahui, PT Prima Karya Manunggal adalah perusahaan afiliasi perseroan Semen Tonasa Grup yang sejalan dengan visi misi PT Semen Tonasa, mendukung dan menyukseskan semua program Semen Tonasa.








