Desa Mattiro Uleng Bentuk Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Motor Ekonomi Pulau

  • Bagikan
Suasana pembentukan Kopersi Desa Merah Putih Mattiro Uleng. (Foto: Arman/Pribumi).

Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Mattiro Uleng, Rabu (21/5/2025).

Musdesus ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia.

Camat Liukang Tupabbiring Utara yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Muh Alwi Waki, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya keberadaan koperasi desa, khususnya di wilayah kepulauan yang kerap menghadapi kendala logistik akibat faktor cuaca.

“Tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk penguatan ekonomi lokal. Di wilayah kepulauan, cuaca sering menghambat distribusi pangan. Dengan koperasi ini, desa bisa memiliki gudang logistik sendiri sebagai cadangan pangan,” jelas Muh Alwi.

Kepala Desa Mattiro Uleng, Lukman, berharap koperasi ini dapat dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

“Ini bukan hanya soal koperasi, tapi tentang bagaimana kita membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Dinas PMD Pangkep, Kepala Bidang Kawasan dan Perdesaan, Muh Iqra, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah bagian dari upaya pemerataan ekonomi di desa. Dia menyebut koperasi bisa bergerak di berbagai sektor usaha.

“Koperasi ini nantinya bisa mengelola usaha sembako, klinik, hingga logistik, sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025,” kata Iqra.

Turut hadir dalam Musdesus, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Pangkep, Muhammad Arsyad Hasan, yang menjelaskan bahwa koperasi ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.

Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mattiro Uleng, Ahmadi, bersama dua anggota lainnya, Muh Syadillah dan Muliadi. Hasil musyawarah menetapkan nama koperasi sebagai Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Uleng dengan kedudukan di Pulau Kulambing.

Adapun susunan pengurus koperasi yang telah dikukuhkan adalah:

  1. Ketua: Dewi Rahman
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Abd. Hakim
  3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Eka Nurjannah
  4. Sekretaris: Riski
  5. Bendahara: Sri Wahyuni

Sementara susunan pengawas adalah:

  1. Ketua: Lukman
  2. Anggota: Ahmadi dan Sumiati

Koperasi ini menetapkan simpanan pokok sebesar Rp200.000 dan simpanan wajib Rp20.000, dengan masa jabatan pengurus selama tiga tahun.

Rangkaian Musdesus ditutup dengan pengukuhan pengurus, pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan sesi foto bersama. Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Mattiro Uleng berharap memiliki sistem ekonomi desa yang lebih kuat, mandiri, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.

  • Bagikan