Pribumi.co.id, Makassar – Upaya penyelesaian konflik antara Saliah dan Andi Armansyah Akbar berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyudahi perselisihan melalui jalur mediasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar, Rabu (14/5/2025).
Mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar itu berlangsung terbuka dan kondusif. Kuasa hukum Saliah, Wawan Nur Rewa SH, menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan tertulis yang disetujui oleh kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, mediasi hari ini membuahkan kesepahaman. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menutup lembaran lama,” ujar Wawan saat konferensi pers usai mediasi.
Dalam pernyataannya, Wawan juga mengklarifikasi sejumlah hal yang sempat menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengakui adanya miskomunikasi yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya bertanggung jawab secara profesional. Namun, saya tetap percaya penuh terhadap integritas dan objektivitas pihak Lapas dalam menangani permasalahan ini dengan adil dan transparan,” ucapnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, nominal uang sebesar Rp30 juta yang sempat menjadi sorotan dalam perkara tersebut juga telah dikembalikan dan diterima oleh pihak Saliah. Wawan pun menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kalapas dalam menyikapi dinamika yang terjadi.
“Kesepakatan ini juga mencakup komitmen kedua belah pihak untuk tidak lagi mengungkit peristiwa di masa lalu. Jika ada pihak ketiga yang menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik institusi, maka akan kami tempuh jalur hukum,” tambah Wawan.
Pihak Saliah, melalui perwakilan hukumnya, juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Lapas serta kepada Andi Armansyah Akbar. Mereka menegaskan bahwa tidak ada niatan buruk dalam pernyataan sebelumnya, dan apa yang dilakukan semata-mata merupakan bentuk perjuangan warga negara dalam mencari keadilan.
Sementara itu, Andi Armansyah Akbar turut mengutarakan permohonan maafnya kepada semua pihak yang terdampak, termasuk kepada individu-individu yang sebelumnya sempat terseret dalam pusaran konflik, seperti Iqbal dan Harun.
“Saya berharap kesepakatan hari ini bisa menjadi awal yang baik untuk memulihkan kembali hubungan antarpihak yang sempat terganggu,” ungkap Andi Armansyah.
Proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kondusif ini diharapkan menjadi teladan bagi penyelesaian konflik dengan cara musyawarah dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta keadilan di tengah masyarakat.








