Pribumi.co.id, Pangkep – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pangkep, menuntut kejelasan nasib tenaga harian lepas (THL) yang tidak diperpanjang masa kerjanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (21/4/2025).
Aksi yang berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene itu, berakhir dengan audiensi antara massa aksi dan Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, di lantai tiga kantor Pemda.
Ketua HMI Cabang Pangkep, Fadli, dalam orasinya menilai keputusan pemberhentian THL tidak murni dilandasi alasan efisiensi anggaran, melainkan sarat dengan kepentingan politik.
“Keputusan ini bukan semata soal anggaran, tapi kami menduga penuh dengan muatan politik. Prosesnya tidak transparan, dan ini mencederai prinsip keadilan serta asas kemanusiaan,” ujar Fadli.
Dia juga mengungkapkan bahwa banyak dari THL yang diberhentikan telah mengabdi bertahun-tahun dan tiba-tiba kehilangan pekerjaan tanpa penjelasan yang memadai.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum HMI Cabang Pangkep, Andi Fikram, menyebut kebijakan Pemkab Pangkep berpotensi melanggar regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Tidak boleh ada pemberhentian tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka yang sudah lama mengabdi punya hak atas perlindungan hukum dan kejelasan status,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan HMI, Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, membantah bahwa pihaknya melakukan pemecatan terhadap THL.
Rahman Assagaf menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi dan pengelolaan tenaga kerja di lingkup pemerintahan daerah.
“Tidak ada pemecatan. Yang kami lakukan adalah penyesuaian dan edukasi terkait aturan kepegawaian. Ini proses yang wajar dalam dinamika pemerintahan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa setiap pemerintahan baru memiliki ruang untuk menyusun tim kerja yang sejalan dengan visi dan misinya.
“Dalam konteks politik lima tahunan, tentu ada perubahan. Pemerintah baru memiliki hak untuk memilih SDM yang bisa bersinergi dengan arah kebijakan yang sedang dijalankan,” imbuh Rahman Assagaf.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari HMI. Mereka menilai ucapan Wakil Bupati itu justru mempertegas adanya politisasi dalam pemberhentian THL.
“Pernyataan tersebut secara tidak langsung mengakui adanya unsur politik. Loyalitas politik seharusnya tidak menjadi dasar untuk mencabut hak tenaga kerja yang telah lama mengabdi,” ujar Andi Fikram.
Lanjut Fikram, HMI Cabang Pangkep menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan menuntut agar Pemkab Pangkep membuka proses evaluasi THL secara terbuka serta menghadirkan solusi konkret bagi mereka yang terdampak.
“Kami mendesak Pemkab untuk bertindak adil, transparan, dan tidak menggunakan jabatan sebagai alat politik. THL yang diberhentikan adalah warga yang punya hak untuk diperlakukan secara manusiawi dan profesional,” pungkas Andi Fikram.
Aksi ditutup dengan komitmen dari HMI untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para THL dan mengawal proses kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.








