Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang pungutan dan retribusi, berlangsung di Aula Kantor Desa Mattiro Uleng, Pulau Kulambing, Selasa (15/4/2025).
Kepala Desa Mattiro Uleng, Lukman, menegaskan bahwa Ranperdes ini merupakan upaya konkret pemerintah desa dalam merespons kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam mendukung akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak di wilayah kepulauan.
“Pungutan dan retribusi yang diatur dalam Perdes ini nantinya akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas SDM, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak yang melanjutkan pendidikan, baik di pesantren, sekolah umum, maupun perguruan tinggi,” jelas Lukman kepada Kantor Berita Pribumi.
Menurut Lukman, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam musyawarah menjadi bagian penting untuk menjamin transparansi dan kesesuaian kebijakan dengan aspirasi warga.
Sementara itu, Ketua BPD Mattiro Uleng, Ahmadi, menyebut forum ini menjadi ruang diskusi krusial untuk mematangkan rencana penggunaan dana desa yang bersumber dari pungutan dan retribusi.
“Langkah ini diharapkan bisa menjadi stimulus bagi generasi muda di pulau, seperti Kulambing, agar terus semangat menempuh pendidikan dan suatu hari kembali berkontribusi bagi desa mereka,” pungkas Ahmadi.
Dalam musyawarah ini turut hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT dan RW, tenaga pendamping profesional dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. (Arman/Pribumi)








