Pemerintah Desa Mattiro Uleng Gelar Musdes, Bahas Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

  • Bagikan
Pemerintah Desa Mattiro Uleng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) rencana penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan. (Foto: Arman/Pribumi).

Pribumi.co.id, PANGKEP – Pemerintah Desa Mattiro Uleng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) rencana penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Musdes ini berlangsung di Aula Kantor Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sabtu (15/2/2025).

Kepala Desa Lukman menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pangan.

“Musyawarah ini kami adakan sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Lukman dalam sambutannya.

Lukman berharap, melalui peran BUMDes, ekosistem pangan yang berkelanjutan dapat terwujud dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Ketahanan pangan adalah pondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan BUMDes, kita berharap dapat menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa,” tambahnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Sri Wahyuningsi, turut mensosialisasikan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

“Tahun ini, BUMDes, BUMDes Bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di desa lainnya akan menjadi pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan,” ujar Sri Wahyuningsi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus mengalokasikan setidaknya 20 persen dari Dana Desa sebagai penyertaan modal bagi BUMDes atau investasi untuk lembaga ekonomi desa yang mendukung ketahanan pangan. Hal ini harus diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah antar desa.

Tak hanya itu, Sri Wahyuningsi juga menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan, seperti petani, peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan.

“Pemerintah akan memberikan dukungan berupa fasilitasi, bimbingan teknis, dan penyuluhan guna memastikan keberhasilan program ini,” imbuh dia.

Dalam pelaksanaannya, kata Sri Wahyuningsi, Dana Desa untuk ketahanan pangan akan disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa dan APB Desa. Jika pelaksananya adalah BUMDes atau BUMDes Bersama, dana akan ditransfer dari rekening kas desa ke rekening kas BUMDes.

“Begitu pula jika pelaksana program adalah koperasi atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya, penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening lembaga terkait,” terang dia.

“Pelaksanaan kegiatan juga bisa dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketahanan pangan desa. Dalam hal ini, desa akan menyalurkan Dana Desa ke rekening TPK setelah mendapatkan Surat Keputusan Kepala Desa,” pungkas Sri Wahyuningsi.

Melalui Musdes ini, diharapkan program ketahanan pangan berbasis BUMDes dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Mattiro Uleng.

  • Bagikan