Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Pulau Kulambing, Jumat (10/10/2025).
Agenda tahunan ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah yang dimulai sejak pukul 08.30 Wita itu dihadiri Camat Liukang Tupabbiring Utara, Husni Tamrin, Kepala Desa Mattiro Uleng, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, serta unsur organisasi desa seperti PKK dan Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Camat Husni Tamrin menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan.
“Pembangunan desa harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Musrenbang ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi dan menyatukan langkah,” ujar Husni.
Sementara itu, Kepala Desa Mattiro Uleng, Lukman, menyampaikan laporan capaian pembangunan tahun sebelumnya serta prioritas yang ingin dicapai pada tahun 2026.
“Kami ingin pembangunan tahun depan lebih terarah dan berdampak langsung bagi warga. Karena itu, semua peserta kami harapkan aktif memberi masukan,” ucapnya saat membuka acara.
Ketua BPD turut memberikan arahan dan membacakan pandangan umum lembaganya terkait arah pembangunan desa. Setelahnya, Tenaga Ahli P3MD memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan Musrenbang, disusul paparan evaluasi pembangunan tahun lalu serta rancangan kegiatan tahun mendatang oleh tim penyusun RKPDes.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengusulkan agar program pencegahan dan penanganan tuberkulosis (TBC) serta pengelolaan sampah menjadi prioritas utama RKPDes 2026. Selain itu, beberapa kepala UPTD sekolah dasar mengajukan perbaikan ruang kelas dan sarana kebersihan untuk dimasukkan ke dalam DU RKPDes 2027.
Setelah melalui pembahasan panjang, peserta musyawarah menyepakati sejumlah program prioritas RKPDes 2026.
Program Prioritas 2026
Pada bidang pemerintahan, prioritas mencakup peningkatan kesejahteraan aparatur desa, penyediaan operasional pemerintahan, serta penyusunan dokumen perencanaan dan keuangan desa.
Bidang pembangunan diarahkan pada perbaikan tanggul, pembangunan jalan dan dermaga, pembangunan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS), serta rehabilitasi lapangan olahraga dan fasilitas kesehatan seperti tenaga surya di Pustu.
Adapun bidang pemberdayaan masyarakat difokuskan pada pengadaan panel surya, perahu katinting, mesin diesel, hingga bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.
Di bidang penanggulangan bencana, pemerintah desa berencana menyediakan alat pemadam kebakaran serta bantuan logistik darurat untuk menghadapi musim angin barat.
Sementara itu, daftar usulan (DU) untuk tahun 2027 mencakup rehabilitasi gedung SMP, pembangunan gedung SMA, serta pembangunan pagar sekolah.
Rangkaian kegiatan Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Langkah Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil musyawarah, tim penyusun RKPDes akan segera menyempurnakan dokumen rancangan berdasarkan masukan peserta, sebelum diverifikasi oleh BPD dan ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Setelah itu, pemerintah desa bersama BPD akan membahas APBDes 2026 yang mengacu pada RKPDes yang telah disahkan.
Pemerintah desa juga berencana mensosialisasikan hasil Musrenbang kepada masyarakat melalui forum desa, papan informasi, dan media sosial desa.
Musrenbang Desa Mattiro Uleng tahun ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, sinkronisasi program dengan RPJM Desa dan prioritas pembangunan daerah, serta penguatan data dasar desa di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
Pendamping desa akan melakukan monitoring berkala untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target.
“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar membawa manfaat bagi warga, bukan sekadar daftar kegiatan di atas kertas,” tandas Lukman.
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dari proses pembangunan partisipatif di wilayah kepulauan Pangkep, sebuah langkah nyata agar setiap keputusan pembangunan lahir dari suara masyarakat sendiri.







