Diberhentikan Setelah Bertahun-tahun Mengabdi, THL Pangkep Gigit Jari

  • Bagikan
Kantor Bupati Pangkep. (Foto: Ahmad/SimpulRakyat.co.id)

Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep akhirnya angkat suara menanggapi polemik pemutusan kontrak sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang belakangan menuai sorotan.

Melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah daerah membantah keputusan itu dilakukan secara sepihak atau tanpa dasar yang jelas.

“Itu prosedur tahunan, bukan kebijakan mendadak,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Pangkep, Nur Amalia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Pribumi, Sabtu (12/4/2025).

Dia menegaskan, setiap tahun pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh THL di lingkup pemerintah daerah.

Menurutnya, proses evaluasi melewati tahapan yang panjang. Mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penilaian pun tidak asal-asalan, kata Amalia, melainkan mencakup disiplin kerja, kinerja, moralitas, dan integritas.

“Jadi, ini bukan semata-mata soal efisiensi anggaran. Tapi karena memang jumlah THL selama ini membengkak hingga tujuh ribuan orang, banyak yang tidak sesuai dengan analisis kebutuhan OPD,” kilah Nur Amalia.

Ia juga menyebut, alasan penghentian kontrak mencakup berbagai faktor: dari performa kerja yang dinilai kurang optimal, hingga masa kerja dan usia yang tak lagi sesuai kebutuhan organisasi.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Pangkep, Fharmawaty, menyatakan bahwa evaluasi THL adalah mekanisme rutin yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Surat Keputusan THL itu memang berlaku setahun. Setelahnya kami lakukan verifikasi dan validasi untuk perpanjangan. Tidak serta-merta diberhentikan begitu saja,” ujar Fharmawaty.

Dia juga menegaskan, pemerintah daerah tidak keluar dari jalur regulasi.

“Kami berjalan sesuai aturan yang berlaku. Evaluasi dilakukan tim, dan setiap keputusan diambil berdasarkan konfirmasi dari perangkat daerah masing-masing,” tandasnya.

Meski demikian, belum ada penjelasan rinci soal berapa jumlah THL yang tidak diperpanjang tahun ini maupun indikator spesifik yang digunakan dalam penilaian. Pemerintah daerah tampaknya memilih bermain aman, dengan berlindung di balik payung regulasi dan prosedur tahunan.

  • Bagikan