Pribumi.co.id, Pangkep — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pangkep menggelar unjuk rasa di Jalan Raya Makassar–Parepare, tepat di depan Kantor Kecamatan Marang, Jumat (11/4/2025).
Mereka menuntut kejelasan dan pemulihan hak-hak Tenaga Harian Lepas (THL) yang namanya diduga telah dihapus dari sistem data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini memacetkan arus lalu lintas di jalur utama antar kota itu. Para demonstran membawa spanduk bertuliskan tuntutan transparansi dan keadilan bagi para THL yang merasa dirugikan atas dugaan manipulasi data kepegawaian.
Koordinator Umum Lapangan (Jendlap) aksi, A Muh Adyaksa, dalam orasinya menyebut penghapusan nama-nama THL dari sistem BKN sebagai tindakan yang sarat akan kejanggalan.
Dia menduga ada kolusi antara pejabat pemerintah setempat dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM).
“Kami menemukan perbedaan keterangan antara pihak kecamatan dan BKPSDM. Ini menandakan adanya potensi manipulasi data yang merugikan para pekerja THL,” ujar Adyaksa kepada awak media.
Menurutnya, investigasi awal telah dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Kecamatan Marang dan mewawancarai Kepala Subbagian, Rustan Sunusi. Dalam keterangannya, Sunusi mengklaim bahwa data yang dikirim ke BKPSDM telah diverifikasi dan tidak ada nama yang dicoret.
Namun, versi berbeda disampaikan pihak BKPSDM. Dalam pertemuan dengan Kepala Bidang BKPSDM, Nur Amaliya Suyuti, disebutkan bahwa pencoretan nama THL dari data BKN justru berasal dari usulan Camat Marang, Hj Hartati.
“Ini jadi pertanyaan besar bagi kami. Bagaimana mungkin nama yang sudah masuk dalam data BKN bisa hilang atas usulan dari bawah? Ada mekanisme yang dilanggar, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegas Adyaksa.
Aliansi berencana menggelar sidang mediasi terbuka di Kantor DPRD Kabupaten Pangkep dengan menghadirkan pihak BKPSDM dan perwakilan Kecamatan Marang. Sidang tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembuktian siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nama-nama THL dari sistem nasional.
Namun, Adyaksa memperingatkan jika mediasi tidak ditanggapi serius, maka gelombang aksi berikutnya akan digelar lebih besar.
“Kalau suara kami tetap diabaikan, jangan salahkan kami jika turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar. Ini bukan cuma soal satu-dua orang, ini soal sistem yang harusnya adil bagi semua,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Marang maupun BKPSDM Kabupaten Pangkep terkait temuan yang disampaikan oleh mahasiswa. (***)








