Pribumi.co.id, Jeneponto — Laskar Pemuda Jeneponto melaporkan Kepala Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, atas dugaan indikasi korupsi dalam sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas tersebut pada tahun anggaran 2024, Jumat (24/1/2024).
Hendra Wijaya, Koordinator Laskar Pemuda Jeneponto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait lima Puskesmas, yakni Puskesmas Kapita, Bontomate’ne, Bululoe, Rumbia, Tarowang, serta satu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari pelaksanaan yang melebihi batas waktu kontrak hingga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada konstruksi bangunan. Bahkan, kualitas bangunan terlihat asal jadi,” beber Hendra Wijaya kepada awak media.
Lebih lanjut, Hendra menyebut bahwa investigasi yang dilakukan oleh pihaknya mendapati potensi pelanggaran serius pada proyek-proyek tersebut.
Senada dengan itu, Imran Jaya, Investigator Laskar Pemuda Jeneponto, berharap Kejaksaan Negeri Jeneponto mengusut tuntas kasus ini. “Kami menginginkan perbaikan yang signifikan dan kualitas yang baik karena fasilitas ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Imran.
Menurut Imran, total anggaran yang digunakan pada kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Ermar tahun 2024, dengan nilai mencapai Rp43 miliar. Dana tersebut mencakup lima Puskesmas dan satu Labkesda.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Jeneponto belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jeneponto pun masih dalam tahap mempelajari laporan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh Laskar Pemuda Jeneponto.








