Pribumi.co.id, Gowa – Kasus penemuan tempat produksi tahu di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangkabinanga, Kabupaten Gowa, yang tidak higienis, terus menuai sorotan publik.
Jupri, seorang pemerhati permasalahan sosial dan kemasyarakatan, kembali mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi tersebut saat ditemui di sebuah warung kopi di Makassar, Senin (30/12/2024).
Ia mendesak instansi terkait untuk segera bertindak tegas demi melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Jupri menjelaskan temuan-temuan yang memperkuat dugaan pelanggaran kebersihan dan kesehatan di lokasi produksi tahu. Salah satu pelanggaran serius adalah tidak adanya fasilitas pengolahan limbah. Limbah produksi tahu diketahui langsung dibuang ke sungai tanpa pengolahan, mencemari lingkungan sekitar.
“Ini bukan sekadar soal kebersihan, tetapi sudah menyangkut ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Pembuangan limbah langsung ke sungai ini berpotensi merusak ekosistem, sementara kondisi produksi yang tidak higienis membahayakan konsumen,” ujar Jupri.
Selain itu, ia menemukan bahan baku pembuatan tahu yang ditumpuk sembarangan di lokasi produksi, diperparah dengan keberadaan WC di area yang sama.
Dalam proses investigasi, salah seorang pekerja pabrik yang dikonfirmasi terkait izin usaha memberikan jawaban yang mengejutkan. Dengan nada menantang, pekerja tersebut menyatakan bahwa izin usaha baru akan diurus setelah dua tahun.
“Izinnya nanti diurus setelah dua tahun. Kalau diurus duluan, bagaimana kalau tahu ini tidak laku di pasaran?” ujar pekerja tersebut kepada awak media.
Jupri menegaskan bahwa situasi ini memerlukan perhatian serius dari instansi terkait, mulai dari Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Satgas Halal, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan.
“Dinas Perindustrian perlu mengevaluasi kelayakan usaha ini, Dinas Kesehatan harus memastikan standar kebersihan dipatuhi, dan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Sosial perlu memeriksa kesejahteraan pekerja di lokasi tersebut. Satgas Halal juga wajib memastikan kehalalan proses produksi, sementara camat dan lurah harus aktif memantau solusi untuk kasus ini,” tegas Jupri.
Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan bagi pengusaha kecil agar dapat menjalankan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, ia menekankan bahwa sanksi tegas harus tetap diberikan jika pelanggaran terus terjadi.
“Pembinaan memang penting, tetapi jika pengusaha tetap membandel dan mengabaikan aturan, sanksi tegas harus diberikan demi melindungi masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Simpul Rakyat masih berupaya mengonfirmasi pemilik tempat produksi tahu tersebut.








