Pribumi.co.id, Pribumi.co.id – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangkep nomor urut 02, Dokter Andi Nusawarta (Dokter Cua)-Muhammad Sofyan Razak mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkep, Jalan HM Arsyad, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Jumat (11/10) kemarin.
Kuasa hukum Paslon 02, Andi Ifal Anwar, bersama Wakil Ketua Partai Gerindra, H Tauhid, saat bertandang ke Kantor Bawaslu Pangkep, secara resmi melaporkan Camat Ma’rang ke Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan nomor laporan 005/PL/LP/PB/KAB/27.13.X/2024.
Oknum camat tersebut diduga tidak netral dalam proses Pilkada Pangkep 2024 dengan menggunakan mobil operasional dinasnya untuk mendukung kegiatan kampanye pasangan calon nomor urut 01, MYL-ARA pada Rabu, 9 Oktober 2024, di Kelurahan Bonto-Bonto. Kecamatan Ma’rang.
Laporan ini dilengkapi dengan bukti berupa screenshot, video, dan foto yang memperlihatkan mobil dinas camat di lokasi kampanye paslon tersebut.
“Kami resmi melaporkan oknum ASN Camat Ma’rang ke Gakkumdu dengan bukti kuat berupa screenshot, video, dan foto yang menunjukkan keterlibatan mobil dinas dalam kegiatan kampanye paslon nomor urut 01 (MYL-ARA),” tegas Andi Ifal Anwar.
Laporan ini diterima langsung oleh staf Bawaslu Pangkep, Amriyanti Hafid di ruang kerjanya.








