Pribumi.co.id, Pangkep – Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa menolak pelaksana tugas (Plt) kepala desa (Kades) Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep. Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Kantor Desa Kapoposang Bali, Jumat (13/9/2024).
“Kami dari masyarakat menolak kehadiran Plt Kepala Desa Kapoposang Bali karena yang kami ketahui bahwa adanya hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang sifatnya sudah inkrah, namun sudah hampir satu tahun belum ditindaklanjuti oleh Pemda Pangkep,” kata koordinator aksi, Risno, saat dihubungi media ini.
Diketahui, hasil putusan sengketa pemilihan Kades Kapoposang Bali di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) pengadilan negeri Makassar, nomor 156/B/2023/PT.TUN.MKS, Kamis, 7 Desember 2023, hingga kini masih berpolemik.
Menurut Risno, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga merupakan upaya mendorong penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pangkep.
“Kami melakukan aksi unjuk rasa ini adalah bentuk kesadaran kami dalam hal penegakkan supremasi hukum, seperti kami harapkan bahwa seharusnya yang hadir di Desa Kapoposang Bali sebagai kepala desa yang akan melayani kami bukanlah Plt Kades, melainkan harusnya hasil dari putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang sudah inkrah, serta adanya pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kapoposang Bali yang dilakukan tidak sesuai prosedural,” beber dia.
“Maka dengan ini, kami dari masyarakat Desa Kapoposang Bali sebagai bentuk kesadaran kami dalam upaya penegakkan hukum yang ada di Desa Kapoposang Bali, semestinya Pemda Pangkep harus segera melantik saudara Jumaluddin sebagai kepala desa definitif, sesuai dengan hasil putusan pengadilan,” tandas Risno.
Berikut tuntutan warga Desa Kapoposang Bali:
- Menolak adanya Plt Kepala Desa Kapoposang Bali
- Segera tindak lanjuti putusan PTUN yang sudah lama inkrah
- Menolak pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kapoposang Bali yang tidak sesuai prosedural.
Sebagai informasi, pengunjuk rasa mengancam akan kembali melakukan demonstrasi dan akan memboikot Kantor Desa Kapoposang Bali, jika Pemkab Pangkep tidak melaksanakan tuntutan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Kabupaten Pangkep, belum memberikan keterangan resmi perihal tuntutan warga desa tersebut.








