Breaking News! Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper

  • Bagikan
Penemuan mayat perempuan di dalam sebuah koper merah. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, PANGKEP – Setelah beberapa hari menjadi buron, pria berinisial AR (37) akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

AR diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Ramlah (47), yang mayatnya ditemukan dalam koper di kosnya, Kelurahan Jagong, Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada 11 Agustus lalu.

Penangkapan AR berlangsung pada Sabtu malam, sekira pukul 22.30 Wita, di Gunung Intan, Kelurahan Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Operasi penangkapan tersebut melibatkan anggota Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polrestabes Balikpapan.

Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Kalimantan Timur. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap AR,” ungkap Benny, dikutip Pribumi.co.id dari Detik Sulsel, Minggu (18/8/2024).

Menurut Benny, hanya ada satu pelaku dalam kasus ini, yaitu AR.

Saat ini, kata Benny, AR sedang dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Kota Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kini dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Makassar bersama anggota kami,” sebut Benny.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam sebuah koper merah pada Minggu (11/8/2024).

Korban yang ditemukan, Ramlah (47), adalah seorang pedagang keliling, berasal dari Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Penemuan ini bermula ketika anaknya, Mariyani (30), datang ke rumah kost Ramlah di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, untuk mencarinya.

Mariyani merasa ada yang tidak beres ketika melihat koper merah mencurigakan di dalam kamar kost ibunya.

“Ketika Mariyani datang, dia menemukan koper itu dan mencium bau yang sangat menyengat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany kepada wartawan.

“Dia segera menghubungi pemilik kost, Aisyah (49), dan mereka memutuskan untuk memeriksa koper tersebut,” tambah dia.

Setelah memeriksa isi koper, Mariyani dan Aisyah segera melapor ke Polsek Pangkajene. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi menemukan mayat Ramlah dalam kondisi tertelungkup di dalam koper.

Tim identifikasi forensik dan petugas kesehatan langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah ke RSUD Batara Siang Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tempat kejadian perkara (TKP) dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan.

“Sekarang kami sedang menyelidiki kasus ini. Kami telah mengamankan koper, ember, dan beberapa barang lainnya dari kamar kost,” kata Wardany.

“Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan penyebab kematian atau motif di balik kejadian ini. Kami masih dalam proses pendalaman,” pungkas dia. (**)

  • Bagikan