Pribumi.co.id – Syarief Azis, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal tergeletak di pinggir jalan di Malaysia.
Hingga saat ini, penyebab kematian Syarief masih menjadi misteri. Korban diduga telah meninggal dunia di Serawak, Malaysia, pada Selasa (11/6).
Namun, keluarga baru menerima kabar duka ini dari Pemerintah Kabupaten Gowa pada Sabtu (15/6) lalu.
“Pertama kami dapat info itu ya itu dia (korban) didapat tergeletak di tepi jalan,” ungkap adik korban, Wandayani Azis kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Adik korban, Wanda, enggan berspekulasi lebih lanjut mengenai kemungkinan saudaranya meninggal karena tindak kejahatan.
Namun, ia mengakui menerima informasi bahwa Syarief diduga menjadi korban begal.
“Saya takut juga terlalu melampaui kepolisian yang sudah bergerak di sana, namun di awal-awal itu memang isunya itu dibegal,” tuturnya.
Wanda juga memiliki bukti berupa foto yang menggambarkan kondisi tubuh Syarief saat ditemukan, termasuk luka lebam yang ditemukan pada tubuh korban.
“Kami juga tidak tahu (penyebab kematiannya), takut simpang siur berita juga. Cuma di awal kami dapat informasi secara foto yang dikirimi ke kami ada di belakangnya lebam,” bebernya.
Kepercayaan Wanda bahwa saudaranya menjadi korban begal semakin kuat saat mengetahui bahwa barang bawaan Syarief hilang, kecuali tas yang masih dipakai saat ditemukan meninggal.
“Kenapa kami curiga itu (korban dibegal) di awal karena HP-nya sudah tidak ada, KTP, visa juga tidak ada, yang ditemukan di tas cuma paspor saja,” ungkap Wanda.
Saat ini, Wanda sedang menantikan pemulangan jenazah saudaranya ke kampung halaman.
Ia telah menerima kenyataan bahwa Syarief meninggal sejak memutuskan untuk bekerja di Malaysia sejak tahun 2022.
Namun, keluarga tidak mengetahui secara detail perusahaan tempat Syarief bekerja, karena korban jarang berbicara tentang pekerjaannya di Malaysia.
“Kerjanya terakhir itu kan di Serawak dia. Kalau perusahaan kami tidak tahu sebagai sopir pribadi,” ujarnya.
Korban Pekerja Migran Ilegal
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gowa, Sabir Bangsawan menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui kabar kematian Syarief setelah menerima informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulsel.
“Saya kasih bicara keluarga korban dengan BP2MI sekaligus kasih nomor untuk komunikasi dengan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) yang ada di Malaysia mendapatkan info bahwa betul bahwa keluarganya meninggal di sana,” ucap Sabir yang dikonfirmasi terpisah.
Lanjut dikatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Syarief merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Pemberangkatan (korban) ini datanya tidak ada pada kami, sehingga kami anggap ini ilegal,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Sabir menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses pemulangan jenazah Syarief ke Gowa dan bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia.
“Kerja sama KJRI dengan pihak yang mempekerjakan atau perusahaan (tempat korban bekerja) di sana akan selalu sama-sama dalam rangka pemulangan jenazah,” sebut Sabir.
Saat ini, prioritas utama Disnakertrans Gowa adalah membantu keluarga korban dalam proses pemulangan jenazah Syarief, sambil terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian korban.
“Kita tetap memperhatikan warga kita walaupun dalam hal ini ilegal, tapi sekali lagi bahwa apa yang dilakukan almarhum ini memang agak kami tidak ketahui sebelumnya dia peserta migran Indonesia,” pungkasnya. (AA/Pribumi.co.id)






