Ngaku Kebelet Nikah, Oknum Ojol di Makassar Nekat Nyambi Jadi Jambret

  • Bagikan
Ilustrasi jambret. (Dok: Istimewa)

Pribumi.co.id, MAKASSAR – Di sudut Kota Makassar, peristiwa memilukan terungkap saat seorang pria berusia 43 tahun, sebut saja Agus, ditangkap polisi setelah menjambret tas milik seorang wanita.

Agus berdalih bahwa kejahatannya didorong oleh keinginan untuk menikah, membuat kasus ini bukan hanya soal kriminalitas belaka, tetapi juga tentang impian yang berujung pada keputusan yang salah.

“Alasannya mau dipakai menikah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, kepada wartawan, Kamis, 25 Juli 2024.

Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran dari pengakuan tersebut dan masih dalam tahap pendalaman.

“Itu pengakuannya, tapi belum pendalaman, apakah betul atau alasan saja,” tambah dia.

Agus, diketahui bekerja sebagai driver ojek online, melakukan aksinya pada siang hari, Selasa, 23 Juli 2024, di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kota Makassar.

Menggunakan jaket ojek online dan motor pinjaman, ia menjambret tas seorang wanita.

Polisi yang melakukan penyelidikan segera bertindak cepat dan menangkap Agus di sebuah rumah di Jalan Abdullah Daeng Sirua pada malam harinya.

Iptu Sangkala juga mengungkap status Agus sebagai driver ojek online (Ojol) setelah menemukan akun driver miliknya.

“Yang jelas pada saat melakukan (jambret) dia menggunakan jaket Ojol. Kemudian menurut dia kerja Ojol, kita temukan akun,” jelas Sangkala.

Namun, penangkapan ini mengungkapkan lebih banyak tentang latar belakang Agus.

Ternyata, ia adalah spesialis pencurian dengan kekerasan, dengan dua laporan serupa di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Polsek Manggala.

“Pelaku ini sudah spesialis melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikuatkan dengan adanya dua laporan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan juga di wilayah Polsek Manggala,” kata Sangkala.

Kisah Agus Saputra mencerminkan sisi lain dari kehidupan urban yang keras, di mana tekanan ekonomi dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik dapat mendorong seseorang ke dalam tindakan kriminal.

Meskipun alasan menikah mungkin memberikan sentuhan manusiawi pada tindakannya, kenyataannya, kejahatan tetaplah kejahatan yang merugikan orang lain.

  • Bagikan