Diduga Dipicu Miras, Warga di Pangkep Alami Luka Serius Akibat Penganiayaan

  • Bagikan

Pribumi. co.id Pangkep — Seorang warga Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mengalami luka serius akibat dugaan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Korban berinisial MRS (50), sementara terduga pelaku berinisial AA (55). Keduanya diketahui merupakan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berawal saat korban dan terduga pelaku tengah duduk bersama di bawah kolong rumah korban sambil mendengarkan musik dan mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi percakapan yang memicu kesalahpahaman di antara keduanya.

Terduga pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, dada, punggung, dan tangan, yang menyebabkan korban mengalami pendarahan dan harus mendapatkan penanganan medis.

Sejumlah saksi berada di lokasi saat kejadian berlangsung, di antaranya anggota keluarga korban serta warga setempat. Setelah insiden terjadi, terduga pelaku sempat kembali ke rumahnya sebelum kemudian diamankan oleh aparat desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Petugas kepolisian dari Polres Pangkep bersama Polsek Bungoro telah mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa sebilah parang. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kronologi secara utuh serta motif yang melatarbelakangi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang berpotensi memicu terjadinya konflik dan tindakan kriminal. Aparat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

  • Bagikan