Pribumi.co.id, Pangkep — Riak kecil berubah menjadi gelombang besar di Kabupaten Pangkep. Dua screenshot percakapan WhatsApp yang diduga membahas “bagi-bagi fee proyek” menyeret inisial HI—seorang legislator dari Partai NasDem—ke tengah sorotan publik. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) menjadi kelompok pertama yang menuntut jawaban tegas.
Ketua GRIB Jaya Pangkep, Muhammad Rusli AB, menyebut viralnya chat tersebut telah menimbulkan kegelisahan, apalagi karena percakapan itu memuat obrolan tentang pembagian persentase, kekhawatiran terhadap penegak hukum, hingga penyebutan pekerjaan swakelola. Menurutnya, HI tidak boleh diam.
“HI harus muncul dan menjelaskan. Publik butuh kepastian, bukan spekulasi,” tegas Rusli.
“Jika aparat penegak hukum tidak bergerak, itu akan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.”
GRIB Jaya juga mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk membuka ruang klarifikasi. Tak hanya itu, Badan Kehormatan DPRD Pangkep diminta mengambil langkah resmi, karena isu tersebut langsung menyentuh citra lembaga legislatif.
Rusli menambahkan, Partai NasDem pun tidak dapat berpangku tangan. Menurutnya, sebuah partai besar harus menunjukkan sikap tegas ketika nama kadernya diseret dalam isu publik, sekalipun konteks percakapan tersebut belum terverifikasi.
Percakapan yang beredar pertama kali muncul di status WhatsApp, lalu menyebar dengan cepat ke Facebook dan TikTok. Dua potongan chat yang beredar memperlihatkan bahasan mengenai persentase “bagian”, pembagian kepada beberapa pihak, serta kekhawatiran apabila pekerjaan disebut “dijual”.
Dua di antara kalimat yang paling banyak diperdebatkan publik adalah:
“Janganki harap bisa na ambil 20% itu kerja seokololah, krn banyaki dibagi-bagi di situ… 10% mi kepala sekolah, mana kejaksaan, mana polisi… takutnya nanti emil tidak cukupki pembayarannya.”
“Pengharapannya itu boska kita sendiri kelolai, tdk natauki bilang dijualki pekerjaannya.”
Nama panggilan seperti Pablo, Emil, dan Emman ikut muncul dalam tangkapan layar itu. Namun hingga kini tidak ada bukti siapa yang menulis atau menerima pesan tersebut, dan konten chat masih sebatas dugaan publik.
Sampai berita ini diturunkan, DPRD Pangkep dan Badan Kehormatan belum mengumumkan jadwal pemanggilan terhadap HI. Sementara Partai NasDem Kabupaten Pangkep juga belum mengeluarkan Jadwal pemanggilan resmi HI.
Di tengah diamnya lembaga, publik kini menunggu:
Siapa yang akan bicara lebih dulu—HI, penegak hukum.?








