PB HMI Tetapkan Caretaker untuk HMI Cabang Gowa Raya, Kepengurusan Dinilai Inkonstitusional

  • Bagikan

Pribumi.co.id Jakarta — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi menetapkan caretaker untuk HMI Cabang Gowa Raya setelah memutuskan hal tersebut dalam Rapat Harian yang digelar di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), Keputusan diambil secara bulat oleh puluhan pengurus yang hadir.

Pimpinan rapat, Dawam, menyampaikan bahwa langkah caretaker diambil setelah PB HMI mencermati situasi kepengurusan HMI Cabang Gowa Raya yang dinilai telah melampaui masa periodisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI.

“Memutuskan dan mengesahkan HMI Cabang Gowa Raya untuk selanjutnya di-caretaker.” ujar Dawam dalam forum tersebut.

PB HMI menegaskan bahwa kepengurusan HMI Cabang Gowa Raya yang dipimpin Nawir sebagai Ketua Umum seharusnya telah berakhir sesuai SK PB HMI Nomor 368/KPTS/A/07/1444 H tertanggal 3 Februari 2023 tentang Susunan Pengurus HMI Cabang Gowa Raya Periode 2023–2024. Namun, hingga lebih dari dua tahun berjalan, pergantian kepengurusan tidak dilaksanakan.

Kondisi tersebut dinilai inkonstitusional dan bertentangan dengan AD/ART HMI yang mengatur bahwa masa jabatan pengurus cabang berlangsung satu tahun. PB HMI menilai stagnasi tersebut berpotensi menghambat fungsi kelembagaan HMI di tingkat cabang.

Atas dasar itu, PB HMI sepakat mengambilalih kewenangan kepengurusan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penetapan caretaker juga dimaksudkan untuk mempersiapkan langkah konsolidasi serta memastikan tertib konstitusi dapat kembali ditegakkan.

PB HMI menyatakan keputusan ini merupakan langkah terbaik demi keberlanjutan organisasi HMI di tingkat daerah, khususnya Cabang Gowa Raya, agar mampu kembali menjalankan peran dan fungsi kaderisasi dengan optimal.

  • Bagikan