Pribumi.co.id Pangkep – Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Pangkep mendadak berubah menjadi panggung desakan publik. IPPM Pangkep datang dengan suara lantang pada Kamis ( 27/11/2025),membawa sederet dugaan penyimpangan yang—menurut mereka—berjalan tanpa penjelasan memadai dari pemerintah daerah, DPRD, maupun aparat penegak hukum.
Aksi itu bukan sekadar unjuk rasa. Ia terdengar seperti alarm keras bahwa kepercayaan publik di .Kabupaten Pangkep sedang berada di titik rawan.
Di antara tuntutan, DPRD Pangkep menjadi salah satu sasaran utama.
IPPM meminta Badan Kehormatan segera membeberkan langkah etik terkait percakapan yang beredar dan dikaitkan dengan pembahasan proyek.
“Jangan jadikan publik menunggu dalam gelap,” seru Muh. Akbar, Jenderal Lapangan IPPM.
Menurutnya, diamnya DPRD justru membuat isu itu makin liar di ruang publik.
IPPM mengangkat sejumlah program pemerintah yang dinilai meninggalkan tanya besar. Mereka menilai beberapa proyek strategis perlu dijelaskan ulang agar tak menimbulkan kesan bahwa pengelolaan anggaran hanya diketahui segelintir orang.
“Kami tidak membawa vonis, kami membawa pertanyaan. Tapi pemerintah harus menjawab,” kata Syahrul, Ketua Umum IPPM.
Bagi IPPM, ketertutupan informasi adalah sumber kekacauan utama.
Ketika pemerintah tidak membuka data, masyarakat membuat tafsirnya sendiri.
Keraguan publik terhadap penanganan beberapa kasus oleh pihak kepolisian juga masuk dalam daftar tuntutan.
IPPM meminta Polres Pangkep membeberkan perkembangan resmi terkait laporan-laporan yang pernah menjadi perhatian masyarakat.
“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika proses hukum tidak terlihat, kepercayaan akan hilang,” ujar Dani, pemimpin mimbar aksi.
Ketua MPO IPPM, Ahmad Habibi Baharuddin, menyebut DPRD dan pemerintah daerah berada pada “garis batas.”
Menurutnya, publik tidak bisa terus-menerus diminta bersabar tanpa kejelasan.
“Jika di Pangkep pintu dialog tertutup, kami buka pintu di provinsi. Jangan biarkan publik merasa ditinggalkan,” kata Habibi.
Hingga aksi bubar, tak ada pernyataan resmi dari DPRD maupun pemerintah daerah.
Sikap ini membuat tuntutan IPPM justru semakin menggaung, karena diam sering kali lebih bising daripada jawaban yang tidak datang.
IPPM memastikan aksi lanjutan sedang disiapkan—lebih besar, lebih terfokus, dan akan menyasar lembaga tingkat provinsi bila tidak ada langkah konkrit.
Pangkep butuh terang, bukan kabar “sedang diproses” yang tak kunjung terjawab.(**)








