Komite SMPN 1 Pangkajene Respon Keluhan Pungutan Siswa

  • Bagikan
SMP Negeri 1 Pangkajene. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Pangkep – Komite SMP Negeri 1 Pangkajene angkat bicara menanggapi keluhan orang tua siswa terkait dugaan pungutan atau iuran yang dilakukan oleh paguyuban kelas.

Ketua Komite, Aco M. Paranrangi, menyampaikan bahwa pungutan tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan pihak komite. Dalam pertemuan di sebuah rumah makan di Pangkep pada Kamis (28/8/2025),

Aco M Paranrangi menegaskan bahwa paguyuban kelas tidak memiliki kewenangan untuk meminta dana dari siswa dan orang tua tanpa sepengetahuan komite.

“Selama ini kami merasa tidak dianggap sebagai pengurus komite yang memiliki legalitas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Ini menjadi masalah ketika sekolah tidak melibatkan komite, apalagi meminta iuran untuk peningkatan sarana dan prasarana,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap sekolah yang tidak melibatkan pengurus komite saat pengenalan sekolah kepada orang tua siswa.

“Ini memberikan kesan tidak profesional dari pihak sekolah,” tambahnya.

Selain pungutan, salah satu orang tua siswa, Sukma Paramitha, turut menyampaikan kekecewaannya mengenai pembelian rompi seragam yang terkesan dipaksakan oleh koperasi sekolah.

“Ada poin pelanggaran bagi siswa yang tidak memakai rompi seragam dan atribut lain. Dalam aturan sekolah, jika poin pelanggaran mencapai 150, siswa akan dihukum dan bahkan bisa dikeluarkan,” ungkap Sukma.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah, Dr Mansyur Eppe, membenarkan bahwa selama ini pihak sekolah tidak melibatkan komite dalam program-programnya.

“Kami trauma. Dulu, program komite yang sudah dirapatkan dengan orang tua siswa untuk tambahan gaji tenaga kebersihan dan satpam justru dilaporkan ke pihak berwajib. Hal itulah yang membuat kami tidak melibatkan pihak komite,” jelas Mansyur.

  • Bagikan