Pribumi.co.id, Pangkep – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengadakan kegiatan Coffee Night sekaligus dialog publik bertema “Merawat Demokrasi dari Desa” di Warkop Teras, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Senin malam (21/7/2025).
Presidium MD KAHMI Pangkep, Hasanuddin, membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya forum tersebut. Ia menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas institusi negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat sipil.
“Demokrasi yang sehat dimulai dari kesadaran bersama. Desa sebagai unit pemerintahan terkecil harus jadi fondasi utama dalam membangun tatanan demokratis,” ujarnya.
Dialog ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Bawaslu Pangkep Syamsir Salam, Ketua KPU Pangkep Ichlas, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep Dzulfadli. Diskusi dipandu oleh pegiat media sosial Mamal Waler dari “Lapor Jendral”, dengan pengantar dari Sekretaris MD KAHMI Pangkep, Muh Syahri.
Dalam paparannya, Ariel mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala desa (pilkades) ke depan lebih profesional dan akuntabel dengan pelibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas. Namun ia menyadari bahwa hal ini menuntut revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Pilkades hari ini masih diatur secara internal oleh pemerintah daerah berdasarkan Permendagri dan UU Desa. Kalau mau lebih independen, tentu perlu judicial review terhadap UU tersebut,” jelasnya.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UU Desa No 6 Tahun 2014, pelaksanaan pilkades saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sementara pengawasan dan teknis belum melibatkan lembaga pemilu nasional seperti KPU dan Bawaslu. Usulan reformasi ini dinilai penting untuk memperkuat demokrasi desa dan mencegah intervensi politik lokal yang tidak sehat.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas, menambahkan bahwa idealnya proses pemilihan di desa mengikuti standar Pilkada yang sudah teruji dari sisi transparansi, logistik, dan sistem data pemilih.
“Kalau desa ingin demokrasi yang berkualitas, mekanismenya juga harus diperkuat. Kita butuh regulasi yang memberikan kepastian dan akuntabilitas,” ujarnya.
Senada, Syamsir Salam dari Bawaslu menekankan urgensi peningkatan literasi politik di akar rumput agar masyarakat tidak mudah tergoda politik uang dan janji-janji transaksional.
Sekretaris DPMD Pangkep, Dzulfadli, menyoroti perlunya ruang partisipasi yang terbuka dan inklusif bagi masyarakat desa agar demokrasi benar-benar tumbuh dari bawah, bukan sekadar formalitas.
Dialog ini juga dihadiri berbagai unsur masyarakat dan tokoh lokal, seperti Senator PAN Abd Rauf, Muhammad Agus dari Media Simpul Rakyat, Ustadz Rusli Abdulah (pendiri Pondok Azka Pangaji Kampong), pejabat kepolisian, pimpinan organisasi mahasiswa HMI, Fadli muhammad dan IPPM, ormas lokal, dan jurnalis.
Mengakhiri diskusi, Mamal Waler menyimpulkan bahwa memperkuat demokrasi desa bukan hanya melalui jalur legislasi, tetapi juga melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kita harus mulai dari hal-hal kecil yang berdampak besar. Demokrasi yang bermartabat lahir dari nilai-nilai gotong royong, bukan hanya aturan tertulis,” pungkasnya








