Pondok Petani Dibongkar, Kelompok Tani di Kutim Resah: Tuding Oknum Babinsa Memihak

  • Bagikan
Pondok milik anggota Kelompok Tani Swadaya Makmur yang dibongkar oleh pihak yang mencaplok lahan tersebut (Foto: Istimewa)

Pribumi.co.id, Kutai Timur – Suasana panas menyelimuti Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Selasa (8/5/2025).

Kelompok Tani Swadaya Makmur menyuarakan keresahannya setelah pondok yang mereka bangun di atas lahan garapan dibongkar oleh sekelompok orang.

Ironisnya, tindakan itu disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas tanpa adanya upaya pencegahan.

Ketua Kelompok Tani Swadaya Makmur, Laruse, menyesalkan sikap aparat yang dinilainya tidak netral.

Ia menyebut, keberadaan Babinsa di lokasi justru memperkeruh situasi karena terkesan memihak pihak yang mengklaim lahan tersebut.

“Seharusnya Kopka Yoyok sebagai Babinsa bersikap netral. Kalau memang ada pengaduan warga, sebaiknya dilakukan koordinasi resmi dengan Pemerintah Kelurahan. Undang kedua belah pihak, bukan malah membiarkan pembongkaran terjadi,” ujar Laruse.

Menurut Laruse, kelompoknya memiliki dasar hukum yang sah dalam mengelola lahan tersebut. Mereka mengantongi sertifikat pengukuhan Kelompok Tani dari Dinas Pertanian Kutai Timur dengan nomor 240/114/Distan/1/2019 serta pengukuhan sebagai kelompok tani pemula dari Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga sejak 2015.

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Teluk Lingga, Kopka Yoyok, menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi adalah menindaklanjuti laporan warga yang mengklaim lahan itu sebagai miliknya.

“Kami ke lokasi atas dasar pengaduan warga yang menyertakan legalitas atas lahan tersebut,” ujar Kopka Yoyok singkat.

Menanggapi polemik ini, Danramil 0909-01/Sangatta, Kapten Inf Arif Sapardiyanto, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menuturkan bahwa semua pihak hadir di lokasi, termasuk Bhabinkamtibmas dan perwakilan Kelurahan.

“Kami sudah konfirmasi, di lapangan ada semua pihak, bukan Babinsa sendiri. Informasinya, nanti akan dilakukan mediasi di Kantor Kelurahan,” ungkap Danramil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kelurahan Teluk Lingga mengenai jadwal dan mekanisme mediasi yang akan dilakukan. Kelompok Tani Swadaya Makmur berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil tanpa ada keberpihakan. (Nasution)

  • Bagikan