Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3Kg Kembali Berjualan

  • Bagikan
Ilustrasi Pengecer LPG 3Kg. (Dok: ist)

Pribumi.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar para pengecer diperbolehkan kembali menjual gas LPG 3 kilogram seperti biasa. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi dengan Presiden pada Senin malam.

“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, dan ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Dasco, setelah komunikasi dengan Presiden, instruksi pun diberikan kepada Kementerian ESDM agar pengecer kembali diizinkan berjualan. Sambil berjualan, mereka akan diproses menjadi sub pangkalan untuk memastikan distribusi yang lebih tertata.

“Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian dijadikan sub dari pangkalan,” kata Dasco.

Ia menegaskan bahwa aturan yang ada nantinya akan menertibkan harga jual elpiji bersubsidi agar tidak mengalami lonjakan yang merugikan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan stabilitas harga gas LPG 3 kg tetap terjaga dan tidak membebani warga kurang mampu.

Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini sempat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi, sehingga antrean panjang di pangkalan tak terhindarkan. Namun, dengan kebijakan baru ini, akses masyarakat terhadap “gas melon” diharapkan kembali normal.

  • Bagikan