Pribumi.co.id, Makassar – Seorang pria berinisial WU (26) ditangkap pihak kepolisian setelah menganiaya ibu tirinya dengan sebilah parang, dalam keadaan mabuk di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (23/2) malam.
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada tindakan kriminal. Korban, SA (43), mengalami luka sabetan senjata tajam di pergelangan tangan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Tak hanya itu, seorang warga berinisial AI (25) turut menjadi korban setelah menolak permintaan pelaku untuk menghapus rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian.
“Peristiwa ini bermula saat WU pulang ke rumah dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras, sambil membawa sebilah parang,” kata Syarifuddin.
Saat tiba di rumah, lanjut Syarifuddin,, pelaku meminta minyak goreng dan uang kepada ibu tirinya, yang kemudian memenuhi permintaan tersebut.
“Tanpa alasan yang jelas, WU tiba-tiba menyerang SA dengan parang, memaksa korban melarikan diri untuk menyelamatkan diri,” tambahnya.
Warga sekitar yang melihat kejadian ini segera membawa korban ke rumah sakit. Tak sampai di situ, tragedi belum berakhir.
Pelaku kemudian mendatangi seorang warga yang diduga memiliki rekaman CCTV insiden tersebut dan meminta agar rekaman itu dihapus. AI (25), yang menolak permintaan tersebut, akhirnya turut menjadi korban penganiayaan.
Beruntung, aparat kepolisian bertindak cepat. Dalam waktu kurang dari sehari, WU berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalate. Sementara itu, kedua korban masih dalam perawatan medis.
Kasus ini tidak hanya mengungkap ancaman kekerasan dalam rumah tangga tetapi juga menunjukkan bagaimana konsumsi alkohol yang berlebihan dapat memicu tindakan kriminal.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kontrol sosial serta langkah preventif dalam mencegah tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, publik menanti kepastian keadilan bagi para korban serta langkah tegas pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus kekerasan serupa.








