Kawal Stabilitas, 196 Personel BKO Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK

  • Bagikan
196 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dikerahkan ke Kabupaten Jeneponto. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Jeneponto – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto 2024, sebanyak 196 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) resmi diterjunkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi konflik di daerah yang dikenal memiliki tensi politik cukup tinggi.

Dari total personel yang dikirim, 100 di antaranya merupakan anggota Brimob Polda Sulsel, sementara 96 personel lainnya berasal dari Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polda Sulsel.

Seluruh pasukan dijadwalkan tiba di Jeneponto pada Minggu (23/2/2025) untuk segera menjalankan tugasnya.

“Brimob 1 SSK, Dalmas 1 SSK, besok tiba,” ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Sabtu (22/2/2025), memastikan kesiapan aparat dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.

Pengamanan Ketat di Titik Vital

Sebagai langkah pencegahan, seluruh personel BKO akan ditempatkan di sejumlah titik strategis yang dianggap berpotensi menjadi pusat keributan, termasuk Kantor KPU Jeneponto, Bawaslu, serta kantor pemerintahan lainnya.

“Disiagakan di seluruh objek vital,” tambah Widi.

Dia menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif hingga putusan MK diumumkan.

Kapolres Jeneponto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya simpatisan pasangan calon, untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat berujung pada ketegangan sosial.

“Hormati apa pun keputusan dari Sidang MK. Jangan hanya karena perbedaan pilihan, kita merusak persaudaraan dan kerukunan di Jeneponto yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.

350 Personel Polres Jeneponto Siaga Penuh

Selain dukungan dari personel BKO, Polres Jeneponto juga telah menyiapkan 350 personel tambahan untuk menghadapi potensi eskalasi yang lebih besar. Dengan kekuatan penuh, pihak kepolisian optimistis dapat mengendalikan situasi dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib.

Sebagai informasi, putusan sengketa Pilkada Jeneponto oleh MK dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/2/2025) pukul 09.00 Wita. Sengketa ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, yang menuntut keadilan atas hasil pemungutan suara sebelumnya.

  • Bagikan