Pribumi.co.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampungkan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangkep periode 2024-2029, Senin (23/9/2024 ).
Berdasarkan hasil undian nomor urut ini, Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assagaf mendapat nomor urut 1, sementara Dokter Andi Nusawarta – Sofyan Razak memperoleh nomor urut 2, dan Andi Muhammad Khairul Akbar – Amiruddin Tahir mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas, menyebutkan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Pilkada pada pasal 95 ayat (1), dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pihaknya telah merampungkan pengundian nomor urut tersebut.
“Hari ini, Senin 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep melakukan pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep tahun 2024,” ungkap Ichlas.
Pantauan awak media, pelaksanaan pencabutan dan penetapan nomor urut ini berlangsung tertib, aman, lancar dan sukses, meski ketiga Paslon masing-masing diiringi ribuan massa.
Diketahui, pencabutan nomor urut calon kepala daerah ini berlangsung di Gedung KPU Pangkep. Setiap Paslon hanya boleh membawa 25 orang pendukung, dibekali Id Card yang sebelumnya telah disiapkan oleh KPU Pangkep.








