Pribumi.co.id, PANGKEP – Dalam rangka memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus mengawal proses penyusunan daftar pemilih di semua tingkatan.
Pengawasan ini dilakukan menjelang pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata, menyampaikan komitmen tersebut saat melakukan monitoring pleno DPSHP tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar di Kantor Camat Pangkajene, Rabu (11/09/2024).
“Keberadaan Bawaslu kali ini bertujuan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat benar-benar terjamin. Dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih ini, validitas data yang disajikan sangat penting,” ujar Yulianto.
Yulianto juga menegaskan bahwa pihaknya berharap data pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar, sementara pemilih yang memenuhi syarat harus dipastikan terdaftar dalam rangka menghadapi pemilihan tahun 2024.
Selain itu, Yulianto mengingatkan jajaran Pengawas Pemilihan di tingkat kecamatan untuk menyiapkan data hasil pengawasannya agar dapat dibandingkan dalam rapat pleno DPSHP.
“Kesiapan dalam pelaksanaan rapat pleno DPSHP ini harus benar-benar matang, dengan mencocokkan data hasil pengawasan dengan data yang disajikan oleh PPK,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, Yulianto tidak hanya melakukan monitoring di Kecamatan Pangkajene, tetapi juga di Kecamatan Segeri, Ma’rang, dan Bungoro, didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep dan personel pengamanan dari Polres Pangkep.
Pengawasan yang intensif ini menunjukkan komitmen Bawaslu Pangkep dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan valid menjelang Pemilu 2024. (*)





