Ditipu Mahasiswa Kedokteran Makassar, Empat Pengusaha Ini Alami Kerugian Rp1,5 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi aplikasi Binomo. (Dok: Ist)

Pribumi.co.id, TORAJA UTARA – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo yang melibatkan Moh Azhar Fadly (27), seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, Fadly berhasil menipu empat korban dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pelaku.

“Kami telah mengidentifikasi empat korban dengan total kerugian Rp 1,5 miliar atau Rp 1.505.500.000,” ungkap Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, kepada wartawan pada Rabu (3/7/2024).

Salah satu korban, berinisial HP, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.

Awalnya, HP mentransfer Rp 500 juta kepada pelaku pada 1 Agustus 2022, namun pelaku mengembalikan Rp 300 juta pada 2 Agustus 2022, sehingga total kerugian HP menjadi Rp 200 juta.

Korban lain, ADW, telah melakukan lima kali transfer kepada pelaku. Pertama pada 9 Januari 2022 sebesar Rp 50 juta, kedua pada 10 Januari 2022 sebesar Rp 50 juta, ketiga pada 24 Januari 2022 sebesar Rp 100 juta, dan keempat pada 10 April 2022 sebesar Rp 100 juta.

Meskipun pelaku telah mengembalikan modal beserta profitnya, ADW kembali mentransfer uang sebesar Rp 176 juta pada 17 Juli 2022, yang hingga kini belum dikembalikan oleh pelaku.

Korban ketiga, VA, mengalami kerugian sebesar Rp 119,5 juta. Pada 29 Mei 2022, VA mentransfer Rp 100 juta kepada pelaku, dan pada 24 Juli 2022 kembali mentransfer Rp 100 juta.

Meskipun pelaku telah mengembalikan profit sebesar Rp 80,5 juta, total kerugian VA tetap sebesar Rp 119,5 juta.

Korban dengan kerugian terbesar adalah HBR, yang mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar.

Awalnya, HBR mentransfer Rp 350 juta, yang telah dikembalikan oleh pelaku beserta profit sebesar Rp 500 juta.

Tergiur oleh keuntungan tersebut, HBR kembali mentransfer total Rp 1 miliar kepada pelaku dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2022, yang hingga kini belum dikembalikan.

Zulanda menyatakan bahwa pihaknya terus mengejar pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat.

“Kami terus berusaha maksimal dalam pengejaran, meskipun pelaku sering berpindah-pindah,” ujar Zulanda.

Kasus dugaan penipuan ini pertama kali dilaporkan oleh Harryadi alias HRB ke Polres Toraja Utara pada Maret 2023.

Zulanda mengungkapkan bahwa korban diiming-imingi keuntungan hingga 30% dari setiap jumlah uang yang ditransfer melalui investasi saham di aplikasi Binomo.

“Korban dan pelaku hanya secara lisan berjanji investasi tersebut dengan sistem transfer, dan keempat korban bertransaksi masing-masing dengan pelaku,” papar Zulanda.

Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Azhar, namun terlapor tidak memenuhi panggilan dan keberadaannya masih belum diketahui.

“Pelaku tidak berada di tempat dan sering berpindah-pindah, sehingga kami terus berusaha keras dalam pengejaran,” pungkas Zulanda. (*)

  • Bagikan