Waspada! Merebak Penipuan Bisnis Skincare via Online di Sulsel

  • Bagikan
Ilustrasi penipuan online. (Dok: Ist)

Pribumi.co.id, SIDRAP – Seorang warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ER (36), mengalami penipuan dalam modus bisnis skincare secara online, mengakibatkan kerugian sebesar Rp 25 juta.

ER menjadi korban saat membeli kosmetik dari seorang pelaku dengan inisial KT (34), yang dikenal melalui postingan jualan kosmetik di media sosial.

Kronologi kejadian dimulai ketika korban ER menemukan postingan penjualan kosmetik dari akun Facebook dengan nama “Maklon Kosmetik” milik pelaku.

Korban kemudian menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang tercantum di dalam postingan tersebut.

“Korban berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pelaku dan setuju untuk membeli kosmetik senilai Rp 25 juta,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Namun setelah melakukan transfer uang sebesar itu, barang yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah sampai kepada korban.

Benny menjelaskan bahwa barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan oleh pelaku, meskipun telah ada perjanjian transaksi.

Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pelaku KT berhasil ditangkap di BPD Pajjaiyang Raya, Kota Makassar, pada Sabtu (22/6/2024) lalu.

Saat penangkapan, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti seperti stiker skincare, stiker face toner, 24 botol face wash warna hitam, dan 5 pot skincare wajah.

“Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Benny. (*)

  • Bagikan