Dewan Minta Pemkab Bone Tunda Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati, Ini Alasannya!

  • Bagikan
Kantor Bupati Bone di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)

Pribumi.co.id, Bone – Memperhatikan kondisi keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bone, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta menunda proyek rehabilitasi kantor Bupati Bone yang anggarannya mencapai Rp 6,7 miliar.

“Seharusnya (proyek rehabilitasi kantor bupati) ditunda dulu, untuk menutupi kebutuhan dasar lain yang tidak terpenuhi,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Purnamasari Amier kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Menurut dia, perbaikan kantor bisa dilakukan belakangan, lantaran ada banyak program lain untuk kesejahteraan masyarakat yang perlu diprioritaskan.

“Kami minta Pemkab Bone untuk menundanya dulu, karena kalau persoalan gedung bisa ji orang berkantor di tempat lain seperti yang terjadi sekarang,” tutur perempuan yang akrab disapa Andi Cece ini.

Andi Cece turut menyoroti kemampuan keuangan Pemkab Bone. Pemerintah dinilai masih punya tanggungan utang yang mesti diselesaikan.

“Mengingat anggaran hari ini kondisinya tidak baik-baik saja harusnya proyek itu tidak dilanjutkan,” lanjut Andi Cece.

Dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bone, rehabilitasi kantor Bupati Bone sudah memasuki tahap kedua.

Nilai pagu anggaran proyek senilai Rp 6,7 miliar itu akan dikerjakan CV Azhar Group selaku pemenang tender.

“Total anggaran rehabilitasi sebanyak Rp 6 miliar lebih untuk interior kantor daerah,” kata Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone Askar yang dikonfirmasi terpisah.

Askar menyebut, proyek rehabilitasi Kantor Bupati Bone tahap pertama sedianya sudah rampung dengan menelan anggaran Rp 9,5 miliar. Sementara tahap kedua sementara berproses.

“Ini sudah tahap kedua. Fokus pengerjaannya juga termasuk pengaturan ruangan pada lantai 2,” pungkasnya. (**)

  • Bagikan