Pribumi.co.id GOWA – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan tetap menghormati proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang sedang bergulir di DPRD Gowa. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dalam forum tersebut tetap berada dalam koridor kewenangan, yakni mengawasi kebijakan pemerintahan, bukan memasuki wilayah kehidupan pribadi.
Menurut Husniah, pembahasan yang menyentuh aspek non-kebijakan tidak semestinya menjadi materi dalam hak angket karena berada di luar ruang lingkup pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya menghormati Pansus Hak Angket. Namun non-kebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non-kebijakan,” ujar Husniah, Kamis (25/6/2026).
Ia mengajak seluruh pihak untuk memahami batas tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing serta menghormati hak privasi setiap warga negara.
“Mari benar-benar memahami tugas dan kewajiban masing-masing, karena setiap manusia mempunyai privasi. Siapa pun orangnya berhak agar hak pribadinya tidak diganggu,” katanya.
Menanggapi berbagai tudingan yang muncul dalam persidangan pansus, Husniah membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun keterangan apabila memang dibutuhkan dalam proses tersebut.
“Tentunya tidak benar. Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan. Saya selaku kepala daerah yang sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi dari beberapa pihak ataupun anggota dewan jika itu diperlukan. Tentu saya akan memberikan kesaksian,” tegasnya.
Husniah juga menyatakan siap menghadirkan fakta-fakta untuk membantah tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
“Iya, saya akan berikan fakta-fakta karena saya adalah orang tua tunggal dari anak saya,” ujarnya.
Terkait adanya keterangan sejumlah saksi yang dinilai berbeda dengan pernyataannya, Husniah mengaku belum mengetahui alasan di balik kesaksian tersebut. Meski demikian, ia memilih menunggu proses pembuktian yang berlangsung di pansus.
“Saya tidak tahu. Saya lihat di DPRD ini semuanya sudah sangat pintar untuk berbicara di luar konteksnya, terlalu jauh masuk ranah pribadi. Tetapi kita lihat saja nanti melalui pembuktian yang katanya ada, dan saya siap menghadap media,” pungkasnya.
Pernyataan Bupati Gowa tersebut menegaskan posisinya yang tetap menghormati mekanisme hak angket sebagai instrumen pengawasan DPRD, sekaligus meminta agar proses tersebut tetap berfokus pada aspek kebijakan publik dan tidak bergeser ke persoalan yang bersifat privat.




