Pribumi.co.id Pangkep — Seorang mahasiswa bernama Dendy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Fadli Muhammad, terkait beredarnya informasi yang menyinggung dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara narkotika.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Dendy kepada wartawan pada Senin (9/3/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan tidak mengetahui asal-usul informasi yang beredar dan menyatakan tidak pernah membuat ataupun menyusun berita yang memuat dugaan terhadap Fadli Muhammad.
“Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf kepada kanda Fadli Muhammad atas kegaduhan yang terjadi. Saya tegaskan bahwa saya tidak mengetahui dan tidak membuat berita terkait dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada beliau,” ujar Dendy.
Dendy juga menjelaskan bahwa dirinya sempat diminta untuk mengakui informasi tersebut. Menurut pengakuannya, permintaan itu datang dari dua orang yang dikenalnya, yakni Aminatuzuhriyah dan Sabaruddin.
“Yang saya ketahui, informasi tersebut bukan saya yang membuat. Saya hanya diminta untuk mengakui oleh saudari Aminatuzuhriyah dan saudara Sabaruddin,” katanya.
Ia kembali menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam penyusunan maupun penyebaran informasi yang memuat dugaan terhadap Ketua HMI Cabang Pangkep tersebut. Dendy berharap persoalan yang sempat memunculkan polemik di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara baik serta tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Sementara itu, Fadli Muhammad menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan Dendy. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan pribadi serta sebagai pengingat agar penyebaran informasi dilakukan secara bertanggung jawab.
“Saya memaafkan saudara Dendy atas keteledorannya. Namun demikian, proses hukum tetap berlanjut. Langkah ini penting sebagai pengingat bahwa dinamika dalam organisasi seperti HMI adalah hal yang wajar, tetapi tidak dapat dibenarkan apabila ditempuh dengan cara yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang,” kata Fadli.
Fadli juga mengungkapkan bahwa sebelum persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang, dirinya telah berupaya meminta agar informasi yang beredar segera diralat serta disertai klarifikasi terbuka.
“Saya sudah mengingatkan jauh sebelum persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib agar berita tersebut diralat dan diberikan klarifikasi. Namun permintaan itu tidak ditanggapi. Bahkan kemudian muncul kembali informasi lain dengan tuduhan yang berbeda,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut dalam pernyataan Dendy, yakni Aminatuzuhriyah dan Sabaruddin, belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi telah berupaya menghubungi keduanya melalui sambungan telepon maupun pesan singkat untuk meminta klarifikasi, namun belum memperoleh respons.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan para narasumber yang bersangkutan. Redaksi tidak menyimpulkan kebenaran atas dugaan apa pun yang beredar. Informasi terkait dugaan tindak pidana sepenuhnya mengacu pada proses hukum serta pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi dalam praktik jurnalistik.








