HMI Cabang Pangkep Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Umum ke Polres

  • Bagikan

Pribumi.co.id Pangkep – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep resmi melayangkan surat pengaduan pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor Pangkep. Langkah ini ditempuh menyusul beredarnya informasi yang menyebut Ketua Umum HMI Cabang Pangkep, Muhammad Fadli, terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam surat bernomor 047/B/SEK/02/1447 H tertanggal 20 Februari 2026, HMI menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan fitnah yang mencoreng nama baik pribadi maupun organisasi.

Informasi yang beredar sejak 19 Februari 2026 itu disebut menyebar luas melalui media sosial, percakapan masyarakat, hingga lingkungan kampus. Bahkan, narasi yang berkembang mengaitkan Ketua Umum dengan dugaan aktivitas ilegal tanpa adanya putusan atau pembuktian hukum.

“Kami menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar yang sah dan merupakan fitnah yang keji,” demikian pernyataan tertulis pengurus HMI Cabang Pangkep kepada media pada senin (23/2/2026).

HMI menilai isu tersebut telah menimbulkan dampak serius, di antaranya merusak reputasi pribadi Ketua Umum, menciptakan keresahan di tengah masyarakat dan kader HMI, serta berpotensi menghambat program kerja organisasi.

Dalam pengaduannya, HMI meminta aparat kepolisian untuk:

Melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kebenaran dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.

Memberikan perlindungan hukum kepada Ketua Umum dan organisasi dari dampak lanjutan fitnah.

Menindak tegas pihak yang terbukti menyebarkan tuduhan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengurus HMI Cabang Pangkep juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan memberikan informasi tambahan guna mendukung proses penyelidikan.

Langkah hukum ini, menurut pengurus, bukan semata demi membela individu, melainkan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan ruang publik tidak dipenuhi informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

  • Bagikan