BLTS untuk Rakyat, Dugaan Penyimpangan Disorot di Desa Marasende

  • Bagikan

Pribumi. co id Pangkep — Dugaan penyimpangan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLTS) Kesejahteraan Sosial (Kesra) di Desa Marasende, Kecamatan,Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, menjadi sorotan publik. Bantuan yang semestinya diterima warga miskin itu dipersoalkan karena diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep secara terbuka menyampaikan kecaman atas dugaan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Ketua HMI Pangkep, Fadli Muhammad, pada Jumat (2/1/2026).

“Jika dugaan ini terbukti benar, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi hak dasar warga miskin. Negara tidak boleh abai terhadap persoalan semacam ini,” kata Fadli

Sorotan HMI menguat setelah adanya keterangan dari seorang warga Desa Marasende berinisial AS, yang mengaku belum menerima dana BLTS Kesra senilai Rp900 ribu yang seharusnya disalurkan kepada warga penerima manfaat. Menurut AS, dana tersebut merupakan hak yang dijanjikan dalam program bantuan sosial pemerintah.

Pengakuan tersebut, kata Fadli, perlu diverifikasi secara terbuka dan objektif oleh aparat berwenang agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang merugikan semua pihak.

BLTS Kesra, lanjut Fadli, merupakan instrumen perlindungan sosial negara bagi kelompok rentan, sehingga setiap indikasi masalah dalam penyalurannya harus ditangani secara serius dan transparan.
HMI Pangkep mendorong Inspektorat Daerah, Pemerintah Kabupaten Pangkep, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan klarifikasi terbuka atas penyaluran BLTS Kesra di Desa Marasende.

“Transparansi adalah kunci. Jangan biarkan persoalan bantuan sosial berubah menjadi krisis kepercayaan publik,” ujarnya.

HMI menegaskan akan terus mengawal proses klarifikasi dan pemeriksaan agar persoalan ini diselesaikan secara adil, terbuka, dan sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Marasende belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan penyaluran BLTS Kesra tersebut.

  • Bagikan