Pribumi.co.id, Pangkep — Puluhan massa dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkajene dan Kepulauan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, Selasa (25/11/2025). Mereka menuntut penegakan hukum yang lebih tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan Kabupaten Pangkep, yang dinilai tengah mengalami “darurat supremasi hukum”.
Aksi tersebut dipimpin Jenderal Lapangan, Muh. Akbar, yang dalam orasinya menilai bahwa berbagai persoalan dugaan pelanggaran administrasi, ketidaktertiban proyek, dan laporan masyarakat belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses penanganannya.
“Sudah hampir setahun sejumlah laporan publik tidak menunjukkan progres. Kami melihat ada kelemahan serius dalam penegakan hukum di daerah ini,” ujar Akbar.
Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, menyoroti beberapa kasus yang menurut mereka perlu mendapatkan atensi lebih serius dari aparat penegak hukum. Ia menyebut di antaranya pemeriksaan proyek pembangunan Taman Tematik Bambu Runcing, laporan terkait dugaan pungutan liar yang melibatkan tenaga kesehatan, hingga kurangnya langkah pencegahan dan penindakan terhadap indikasi penyimpangan pada sejumlah kegiatan pemerintah daerah.
“Untuk Taman Tematik pernah diperiksa, tapi tidak jelas tindak lanjutnya. Kasus dugaan pungli di puskesmas juga tidak menunjukkan progres. Ini menimbulkan kesan pembiaran,” katanya.
Syahrul juga menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik percaloan anggaran media, persoalan pengadaan listrik Super Sun di wilayah kepulauan, serta proyek perpipaan di Dinas Pertanian yang dianggap bermasalah dalam pelaksanaannya.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) IPPM Pangkep, Ahmad Habibi, menambah tekanan dengan menyoroti pernyataan kontroversial seorang anggota DPRD Pangkep yang sempat viral melalui status WhatsApp. Menurutnya, pernyataan itu perlu diuji secara etik oleh Badan Kehormatan DPRD.
“Ungkapan tersebut mencederai marwah lembaga. Kami mendesak DPRD memproses secara etik sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Habibi.
Dalam pernyataan penutup, IPPM Pangkep menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dorongan agar seluruh pihak terkait memperkuat integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami akan terus turun menyuarakan aspirasi hingga penegakan hukum di Pangkep kembali mendapatkan kepercayaan publik,” tegas Habibi.
Aksi berjalan tertib dan mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan setempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Pangkep belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh IPPM Pangkep.








