Pribumi.co.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025.
Dalam dokumen resmi itu, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas pengabdian Arief selama menjabat.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi salinan Keppres yang diterima redaksi, Minggu (12/10/2025).
Bersamaan dengan pemberhentian tersebut, Presiden juga menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru.
Pengangkatan Amran berlaku efektif sejak tanggal penetapan Keppres, dengan hak keuangan dan fasilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah ini menandai perubahan strategis dalam struktur pengelolaan pangan nasional. Dengan jabatan ganda sebagai Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas, Amran Sulaiman kini memegang mandat penting untuk memperkuat sinergi kebijakan pangan dari hulu ke hilir.
Sumber internal pemerintahan menyebutkan, keputusan ini diambil untuk mempercepat integrasi kebijakan pangan nasional agar lebih efisien dan terkonsolidasi di bawah satu komando yang solid.
“Presiden ingin kebijakan pangan tidak berjalan parsial. Dengan satu kepemimpinan, koordinasi antara produksi, distribusi, dan stabilisasi harga diharapkan lebih kuat,” ujar sumber tersebut.
Pengamat kebijakan publik menilai, penunjukan Amran sebagai Kepala Bapanas sekaligus dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga bahan pokok dan tantangan ketahanan pangan menjelang akhir tahun.
Keputusan Presiden Prabowo ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas dan kedaulatan pangan nasional di tengah dinamika global yang terus berubah sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap efektivitas birokrasi dan ketahanan ekonomi rakyat.




