Pribumi.co.id, Jakarta – Surat berkop Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang berisi permintaan pendampingan terhadap istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman selama kunjungan ke sejumlah negara Eropa, menuai sorotan.
Surat itu memicu tanda tanya soal penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi, terutama karena Maman mengklaim tak mengetahui keberadaan surat tersebut.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mempertanyakan dalih sang menteri.
“Kalau surat itu bukan berdasarkan atas perintah dan tidak diketahui oleh sang menteri, atas dasar apa staf-staf ini mengeluarkannya?” kata Ray dalam video singkat yang dikutip redaksi, Minggu (6/7/2025).
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu memuat informasi soal “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” ke sejumlah negara Eropa, termasuk Belgia, Prancis, Italia, Belanda, hingga Turki.
Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu ditujukan ke beberapa kantor perwakilan RI di luar negeri, seperti KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.
Dalam surat yang juga mencantumkan logo resmi Kemenkop UKM itu, disebutkan permohonan dukungan kepada tiap perwakilan RI untuk mendampingi Agustina Hastarini, istri Menteri Maman, selama 14 hari kunjungan di Benua Biru.
Nama Arif Rahman Hakim, yang menjabat sebagai Sekretaris Kementerian, tercantum sebagai penandatangan surat secara elektronik. Surat itu juga ditembuskan ke Menteri UMKM serta Direktorat Eropa I dan II Kementerian Luar Negeri.
Meski menyatakan tak memberi perintah, Maman tak membantah adanya surat tersebut. Hal ini memunculkan keraguan.
“Kok bisa ya para staf ini paham jadwal istri beliau yang akan pergi ke luar negeri. Negaranya mana saja, lengkap semua tuh ada jadwalnya. Dari mana mereka tahu sedetail itu aktivitas keluarga sang menteri?” ujar Ray.
Ray menilai, bila pernyataan Maman benar, maka perlu ada langkah tegas di internal kementerian. “Akan kita tunggu apakah akan ada evaluasi internal, atau bahkan mungkin ada sanksi, peringatan, terkait peristiwa ini,” ujarnya.
Pihak Kemenkop UKM hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik surat tersebut.





