Kepala BPBD Pangkep Klarifikasi Temuan BPK atas Pengadaan Tandon 2023

  • Bagikan
Ilustrasi BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Tandon di BPBD Pangkep. (Dok: Pribumi)

Pribumi.co.id, Pangkep – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muslimin memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan tandon tahun anggaran 2023.

Menurut Muslimin, BPK merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan susulan (Pemsus) karena ada beberapa penerima yang tidak dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Terkait temuan BPK atas pengadaan tandong 2023 di BPBD, BPK merekomendasikan kepada inspektorat kabupaten untuk melakukan Pemsus karena ada beberapa penerima yang tidak dilengkapi dengan BAST, dan inspektorat sudah menindak lanjuti dengan melakukan Pemsus, hasilnya ada 15 nama penerima yang tidak mendapatkan tandong dan itu sudah ditindak lanjuti,” terang Muslimin dalam keterangan tertulisnya ke Kantor Berita Pribumi, Senin (5/5/2025).

Terpisah, Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar, mengakui adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap tahun anggaran 2023, yang merupakan tindak lanjut dari temuan BPK.

“Tim Inspektorat sudah merekomendasikan untuk menyerahkan kepada yang berhak, namun belum ada laporan dari BPBD apakah rekomendasi tersebut telah dilaksanakan atau tidak. Selain itu, anggaran tahun 2024 ada lagi temuan BPK dan Inspektorat telah menurunkan tim untuk membantu inventarisasi, yang saat ini sedang berjalan,” tandas Bachtiar.

  • Bagikan