Geruduk Kejari Pangkep, GPD Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung Kesenian

  • Bagikan
Puluhan massa dari Gerakan Pemerhati Daerah (GPD) Kabupaten Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep. (Foto: Afdhal/Pribumi)

Pribumi.co.id, Pangkep – Puluhan massa dari Gerakan Pemerhati Daerah (GPD) Kabupaten Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Senin (10/03/2025).

Aksi yang berlangsung di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene ini menuntut Kejari segera mengaudit serta memeriksa dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kesenian yang menelan anggaran lebih dari satu miliar rupiah dari APBD.

Jenderal Lapangan GPD, Agung, dalam orasinya menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan gedung tersebut, terutama dalam penggunaan beton cor.

Menurutnya, proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.

“Kami melihat banyak indikasi kejanggalan dalam pembangunan gedung kesenian ini. Salah satunya pada beton cor yang kami duga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Pangkep segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan,” tegas Agung.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat agar tidak menimbulkan kecurigaan yang lebih luas.

“Kami berharap APH segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai kami kecewa dan semakin curiga. Gerakan ini kami lakukan demi menjaga stabilitas anggaran negara agar digunakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian. Sementara itu, pihak Kejari Pangkep hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang dilayangkan massa GPD tersebut.

Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung kesenian ini mencerminkan betapa pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Jika Kejari Pangkep segera merespons tuntutan ini dengan investigasi yang transparan, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan tetap terjaga. Namun, jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin besar.

  • Bagikan