Pribumi.co.id, Pangkep – Kepala Dusun (Kadus) Kalamesue, Muh Rusdi Jafar, mengaku diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Bara Batu tanpa menerima Surat Keputusan (SK) resmi. Pemberhentian itu membuatnya bingung, mengingat selama menjabat ia justru mendapat piagam penghargaan atas kinerjanya.
“Saya hanya diberitahu secara lisan bahwa saya tidak lagi menjabat sebagai Kadus. Padahal, saya kepala dusun yang diberi piagam penghargaan atas kinerja saya selama ini, dan sampai sekarang saya tidak pernah melihat SK pemberhentian itu,” ungkap Rusdi kepada media ini, Selasa (28/1/2025) lalu.
Rusdi menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan arahan pemerintah desa. Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut yang dinilainya tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Saya tidak tahu apa kesalahan saya. Kalau memang ada kekeliruan saya dalam menjalankan tugas, semestinya diberi surat SP (surat peringatan-red) dan dijelaskan serta disertai bukti, bukan seperti ini, mengingat pemberhentian aparatur desa memiliki aturan hukum yang mengikat,” imbunya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Djajang Andi Abbas, menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa harus mengikuti prosedur yang berlaku.
“Pemberhentian Kadus dan RT harus sesuai dengan regulasi yang ada, dan usul penggantian diajukan ke bupati melalui camat. Saya kira pasti ada alasan penggantian jabatan tersebut,” terang Djajang saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (30/01/2025).
Sebelumnya diberitakan, Kades Bara Batu, Haris, membantah telah memberhentikan perangkat desanya. Ia menegaskan bahwa SK Kadus tersebut hanya tidak diperpanjang.
“SK mereka berlaku dari 2 Januari sampai 31 Desember 2024. Kami tidak memperpanjang karena ini bagian dari evaluasi kinerja. Saya merasa mereka tidak bisa diajak kerja sama lagi,” jelas Haris kepada Pribumi.co.id, Selasa (7/1/2025).
Namun, saat ditanya mengenai indikator evaluasi yang digunakan, Haris enggan memberikan penjelasan rinci.
“Saya tidak perlu sampaikan. Yang jelas, saya anggap mereka tidak bisa kerja sama,” pungkasnya.








