Pribumi.co.id, JAKARTA – Komisi II DPR RI berharap para komisioner KPU dan Bawaslu mematuhi Kode Etik lembaga penyelenggara pemilu. Ini penting karena setiap tindakan mereka akan diawasi oleh publik.
Harapan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Aminurrokhman sebagai respons terhadap keputusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait dugaan skandal asusila dengan seorang oknum PPLN di Belanda.
“Dari kejadian ini, seluruh anggota komisioner harus lebih berhati-hati dan menjaga kode etik serta norma-norma yang ada,” kata politisi Nasdem tersebut kepada wartawan pada Kamis (11/7/2024).
Menanggapi pernyataan rekannya, Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony, beberapa bulan lalu yang terbukti benar dengan keputusan DKPP ini.
Aminurrokhman menyesalkan jika ada pimpinan KPU atau Bawaslu yang berperilaku tidak pantas.
Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP pada Rabu (15/5) lalu, Riswan Tony mengkritik gaya hidup anggota KPU yang dianggap berperilaku seperti tokoh fiksi penakluk wanita, Don Juan, karena terkejut mendapatkan anggaran triliunan rupiah.
Riswan menyebut bahwa beberapa pejabat KPU sering menyewa jet pribadi, dugem, dan bermain wanita.
“Kami, anggota Komisi II, sangat menyayangkan jika gaya hidup yang diungkapkan oleh salah satu anggota tersebut akhirnya membuat publik menilai bahwa kode etik tidak dijaga dengan baik,” ujarnya.
“Namun, faktanya keputusan DKPP sudah final,” tambah Aminurrokhman.








